Beragam Tindak Kejahatan Konvensional, Ini Yang Dilakukan Polres TTU

Beragam Tindak Kejahatan Konvensional, Ini Yang Dilakukan Polres TTU

Tribratanewsttu.com –Kembali memimpin Apel pagi, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas,S.I.K menyebutkan bahwa potensi tindak kriminal didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional di Polres TTU, Senin (6/1/2020).

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan kasus yang menonjol di wilayahnya yakni penganiayaan ringan. Penganiayaan tersebut kerap disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras). "Di Timor Tengah Utara ini kasus yang menonjol kasus 351 yakni penganiayaan ringan. Kebanyakan di sini ada acara-acara kemudian mengkonsumsi minuman keras," ujar AKBP Nelson.

Kapolres TTU dalam arahanya mengungkapkan tiap kali ada acara digelar, kebanyakan warga TTU akan mengkonsumsi miras guna menikmati acara yang diisi dengan berjoget. Biasanya miras tersebut justru dikonsumsi sebelum acara. Selain itu, ada pula masyarakat yang membuat miras seperti merk Cap Tikus. Miras itu di TTU disebut sebagai Moke, yang terbuat dari sari pohon tuak.

"Untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, tiap ada acara sebagai anggota Kepolisian harus berjaga 1 x 24 jam dan mengawal acara tersebut. Serta anggota Polres TTU harus tetap senantiasa mengimbau masyarakat untuk tak berbuat onar," Ujarnya.