Bhabinkamtibmas Bijeli dan Banfanu Perketat Prokes di Obyek Wisata

Bhabinkamtibmas Bijeli dan Banfanu Perketat Prokes di Obyek Wisata
Bhabinkamtibmas Bijeli dan Banfanu saat melaksanakan pemantauan dan pengamanan di obyek wisata Oeluan dan Hutan Lindung, Kamis (5/5/2022). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Bijeli dan Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di obyek wisata Oeluan dan Hutan Lindung, Kamis (5/5/2022).

Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bijeli yakni Bripka Adrianus Fay dan Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Bripka Martino Pinto. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 wita tersebut, dua orang anggota Polsek Noemuti itu fokus mempertegas penerapan prokes di lingkungan obyek wisata. 

Bhabinkamtibmas Desa Bijeli yakni Bripka Adrianus Fay mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Turangga - 2022. 

Jumlah masyarakat yang berkunjung saat itu kurang lebih 100 orang. Roda dua 15 unit dan roda 4 sebanyak 10 unit. Di Obyek wisata kolam renang Oeluan jumlah masyarakat yang berkunjung kurang lebih 250 orang, roda dua 30 unit dan roda empat 25 unit.

Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Bripka Martino Pinto, bahwa dalam giat tersebut pihaknya menghimbau agar para pengunjung selalu memperhatikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, selalu memperhatikan protokol kesehatan, selalu memperhatikan barang - barang bawaannya agar tidak lupa atau kehilangan.

"Para pengunjung agar tidak memakai atau menggunakan barang - barang mencolok seperti perhiasan (Emas) yang dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana di obyek wisata ,serta barang - barang yang berharga dapat disimpan/ diamankan di tempat yang aman," ujarnya. 

Selain itu, himbauan lainya yakni para pengunjung agar tidak mengkonsumsi  minuman beralkohol di seputaran obyek wisata yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Para pengunjung yang mengendari kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu memperhatikan rambu - rambu lalu lintas yang berlaku.

"Selalu menggunakan helm, tidak ugal - ugalan di jalan raya, tidak mabok akibat mengkonsumsi miras saat mengendarai kendaraannya karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan selalu memperhatikan kebersihan di tempat wisata. Sampah selalu dibuang di tempat yang telah di siapkan," tegasnya. (*/TNC) 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani