Beberapa instansi terkait memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten

Beberapa instansi terkait memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten

Tribrtanewsttu.com- Dalam mengantisipasi Virus Covid 19, Personil Polres TTU khususnya Polsek Noemuti dalam hal ini Bahbinkamtibmas Desa Neomuti Bripka Husnul Ashari, dan Bahbinkamtibmas Desa Bijeli bersama dengan beberapa instansi terkait memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten di Perbatsan Oeprigi, Desa Oeprigi, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Pos terpadu yang tergabung antara beberapa instansi seperti dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, ditempatkan tepat di perbatasan  antara Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU.

Pemeriksaan di lakukan terhadap semua kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang datang dari arah Kupang  yang masuk atau melintasi Kefamenanu, untuk di lakukan pendataan alamat asal, alamat tujuan, serta cek suhu tubuh.

Menurut Kapolres TTU dalam memaksimalkan pencegahan Covid 19 di wilayah perbatasan salah satunya juga perlu menentukan dan membuat pos-pos penjagaan di tempat strategis lainnya.

" untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini, setiap orang dan kendaran yang masuk di ke kota kefamenanu, maupun keluar kota kefamenanu wajib di lakukan pemeriksaan" Terang Kapolres