Bhabinkamtibmas Desa Naob dan Haekto Berhasil Mediasi Kasus Kesalahpahaman Antar Warga

Bhabinkamtibmas Desa Naob dan Haekto Berhasil Mediasi Kasus Kesalahpahaman Antar Warga
Kegiatan Mediasi kasus kesalahpahaman antar warga masyarakat Desa Haekt, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU di Kantor Desa Haekto, Sabtu (29/4/2023). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Naob dan Desa Haekto, Aipda Bernabe Da Costa berhasil melakukan mediasi kasus kesalahpahaman antar warga masyarakat Desa Haekt, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, Sabtu (29/4/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.45 wita tersebut bertempat di kantor Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU. Turut hadir penjabat kepala Desa Haekto, Yoseph Ninu dan Ketua BPD, Baselus Mighael Neolaka.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, giat klarifikasi dan mediasi kasus kesalahpahaman terjadi antara warga atas nama Stanislaus Funay dan Martinus Benu yang merupakan warga masyarakat Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU.

Kesalahpahaman terjadi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 sekira pukul 14.00 di lokasi pembukaan jalan baru yaitu jalan usaha tani atau jalan lingkungan di Bonatu,  RT/RW 004/003, Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU.

Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Naob dan Desa Haekto, Aipda Bernabe Da Costa yang juga merupakan Kapospol Haekto bersama Penjabat kepala Desa Haekto, Ketua BPD Desa Haekto mengklarifikasi dan mediasi kasus kesalahpahaman antara Stanilalus Funay dengan Martinus Benu.

Hasil yang ditemukan, kedua belah pihak masing-masing menceritakan kronologis kejadian tersebut dan mengakui bahwa apa yang sudah terlanjur lakukan itu salah dan menganggap bahwa itu adalah salah paham. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai kembali secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapa saja dan pihak mana pun juga.

Kedua bela pihak bersepakat  masing-masing pihak bawa Ayam satu ekor menjadi dua ekor Ayam sebagai wujud perdamaian, disertai dengan berita acara perdamaian dan tanda tangan di atas Meterai 1000. Hasil yang dicapai, giat klarifikasi dan mediasi kasus kesalahpahaman antara Stanilalus Funay dengan saudara Martinus Benu telah selesai perjalan aman, lancar, tertib dan damai. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat