Buser Polres TTU Tangkap Terduga Pelaku Percabulan

Buser Polres TTU Tangkap Terduga Pelaku Percabulan
Buser Polres TTU setelah menangkap terduga pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak bernama Gregorius Olin, Minggu (2/10/2022). (Foto: TNC)

Tribtatanewsttu.com - Unit Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak bernama Gregorius Olin, Minggu (2/10/2022).

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, penangkapan dilakukan pada siang hari sekira pukul 01.00 wita yang berlokasi di Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah (Mioteng), Kabupaten TTU. 

Lebih lanjut mantan Kapolsek Insana ini, menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh unit Buser Polres TTU didampingi bagian unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres TTU. 

Dikatakannya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP / B  / 311 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal  01 Oktober 2022. Selanjutnya terduga pelaku An.GREGORIUS OLIN telah diserahkan ke Piket PPA Reskrim Polres TTU. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.