Gelar Dialog Bersama Masyarakat, Kapolres TTU Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 Gratis dan Cepat Tanggap

Gelar Dialog Bersama Masyarakat, Kapolres TTU Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 Gratis dan Cepat Tanggap
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote saat sosilisasi layanan kepolisian 110 dalam dialog tebuaka bersama warga masyarakat (Kamis, 24/4/2025) Dok. Humas

tribratanews.com; Timor Tengah Utara, (24/4/2025) – Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Kapolres TTU), AKBP Eliana Papote, melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres TTU. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres mengadakan dialog terbuka bersama masyarakat dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari program pembinaan kemitraan antara kepolisian dan warga.

Kegiatan dialog ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyosialisasikan layanan kepolisian 110 – sebuah layanan panggilan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu inovasi Polri yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, baik berupa kejadian kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan, hingga permintaan bantuan langsung dari aparat kepolisian.

“Layanan 110 ini merupakan layanan gratis. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan pulsa atau biaya apa pun untuk melakukan panggilan ke nomor ini. Cukup tekan 110 di ponsel, maka laporan akan langsung terhubung ke operator kami yang siap siaga 24 jam,” ujar Kapolres Eliana Papote dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, warga yang hadir diajak secara langsung mencoba menelepon ke nomor 110. Panggilan tersebut direspon dengan cepat oleh petugas operator yang bertugas di call center Polres TTU. Respons cepat ini mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari seluruh peserta dialog, yang merasa senang dapat menyaksikan langsung kesiapan sistem pelayanan tersebut.

Kapolres juga menekankan pentingnya penggunaan layanan ini secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan layanan 110 untuk keperluan yang tidak mendesak atau hanya sekadar iseng, karena dapat menghambat laporan-laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

“Operator layanan 110 akan langsung mengetahui identitas termasuk lokasi penelpon. Kami berharap masyarakat bisa menggunakan layanan ini secara bijak. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, karena setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kami. Layanan ini ditujukan khusus untuk kebutuhan yang bersifat insidentil dan membutuhkan kehadiran polisi,” tambah Kapolres.

Dialog yang berlangsung secara terbuka dan penuh antusiasme ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis dan keterbukaan informasi dari Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Warga juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, serta harapan mereka terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri di wilayah Timor Tengah Utara.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan layanan 110 dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai jembatan komunikasi darurat yang cepat, mudah, dan dapat diandalkan dalam menjaga keamanan serta ketertiban bersama. **wm**