Gerak Cepat, Buser Polres TTU Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Gerak Cepat, Buser Polres TTU Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Tribratanewsttu.com - Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres TTU kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, Rabu (8/5/2024). 

Penangkapan yang dilakukan Tim Naga Merah Sat Reskrim Polres TTU yang berlokasi di Terminal Bus Kota Kefamenanu tersebut dilakukan pada sore hari pukul 17.00 wita. 

Dugaan aksi pencurian itu sesuai dengan laporan Polisi LP / B / 186 / V / 2024 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT. Tanggal 08 Mei 2024. Terduga pelaku berinisial AK (30) tersebut merupakan warga Oelnitep, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. 

Terduga pelaku selanjutnya telah diserahkan ke Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti. 

Sebelum penangkapan, mulanya Unit Buser Polres TTU mendapatkan informasi dari warga pada pukul 16.00 wita bahwa ada yang menjual fiber dengan harga di bawah standar. Kemudian unit buser bergerak bersama Bhabinkamtibmas, untuk memastikan informasi tersebut. 

Setelah mendapat informasi, kemudian Unit Buser bergerak ke arah terminal kota kefamenanu untuk mencari tersangka yang diketahui sering mangkal di Terminal Kefamenanu, depan alfamart. 

Setelah itu, Unit Buser melakukan penangkapan terhadap  AK dan dibawa ke Sat Reskrim untuktuk dilakukan introgasi. Dari pengembangan, tersangka dalam melakukan aksi ditemani temannya, GN (29). 

Selanjutnya, sekitar jam 01.00 wita Unit Buser bersama unit pidum melakukan penangkapan terhadap  GN di Oelnitep, Keluarahan Tububue. Kedua tersangka saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidum Reskrim Polres TTU. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.