HP Milik Alex Hilang Saat Tidur Siang, Kapolsek Amankan Terduga Pelaku

HP Milik Alex Hilang Saat Tidur Siang, Kapolsek Amankan Terduga Pelaku
Ilustrasi

Tribratanewsttu.com- Kasus dugaan tindak pidana pencurian HP terjadi di RT 015/RW 006 Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Jumat (27/5/2022). Kali ini, korban merupakan seorang remaja, Alexander Banase (14).

Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pukul 02.30 wita korban hendak tidur, kemudian mengecas HP di ruang tamu. Saat bangun tidur sekitar pukul 03.15 wita, dia melihat alat cas dan HP sudah tidak ada.

Lantaran masih mengantuk, korban kembali tidur. Dan, pada pukul 05.00 wita korban bangun tidur dan melihat jendela sudah terbuka dan keluar melalui jendela lalu ke arah belakang rumah. Terlihat pintu belakang sudah terkunci dari luar.

Merasa khawatir dan panik, Alex kemudian memberitahukan hal tersebut kepada rekannya, Maria Opat dan Gaudiensi Banase untuk memeriksa barang yang hilang di dalam rumah.

Tercatat barang yang hilang yakni 1 buah HP merk samsung J2 Prime warna coklat bersama alat cas dengan harga RP. 1.200.000, 1 buah HP merk Nokia senter warna Hitam seharga Rp. 300.000, 1 buah alat cas merk samsung A02 seharga Rp. 100.000, 2 lembar kain tenun seharga Rp. 1.400.000 dan 1 buah dompet berisikan uang tunai RP.50.000. 

Atas kejadian tersebut korban datang ke Mapolres TTU untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kepolisian, yakni membuat Laporan Polisi . LP / B / V / 2022 / 148/ SPK T / POLRES TTU, turun ke TKP dan mencatat saksi-saksi.

Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, menerangkan, saat itu diduga pelaku sudah diamankan di mako Polres TTU mengingat situasi saat itu di Desa Oelolo sudah banyak masyarakat yang ada di TKP untuk menghakimi terlapor, sehingga anggota Polsek Miobar yang dipimpin langsung olehnya langsung mengamankan terduga terlapor dan membawa ke Mako Polres TTU. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani