Kapolres TTU Pastikan Penanganan Kasus dr RS Leona Dilakukan Profesional dan Transparan
Kefamenanu, 27 Juni 2026 – Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang dokter berinisial dr. E.P.U.P., yang kemudian meninggal dunia dan menjadi perhatian masyarakat.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar AKBP Eliana Papote, Sabtu (27/6/2026).
Kapolres menjelaskan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. E.P.U.P. selama menjalani perawatan pascakejadian.
Tak hanya itu, Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Di samping proses penyelidikan, Polres TTU terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi profesi terhadap peristiwa tersebut.
Selain itu, Polres TTU melakukan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres mengungkapkan bahwa pada Sabtu (27/6/2026) pukul 17.30 WITA, akan dilaksanakan doa bersama dan aksi bakar lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dr. E.P.U.P.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU bersama rekan-rekan tenaga kesehatan dengan jumlah peserta diperkirakan sekitar 150 orang. Informasi tersebut diperoleh Polres TTU melalui koordinasi dengan Ketua IDI Kabupaten TTU.
"Menyikapi rencana kegiatan tersebut, Polres TTU akan melaksanakan pengamanan secara maksimal agar seluruh rangkaian doa bersama dan aksi bakar lilin dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKBP Eliana Papote.
Selain menyiagakan personel pengamanan, Polres TTU juga meningkatkan patroli di sekitar kediaman keluarga almarhum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Patroli siber juga terus dilakukan untuk memantau perkembangan informasi di media sosial serta mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik.
Kapolres TTU mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Eliana Papote.
Polres TTU memastikan akan terus mengawal setiap tahapan penyelidikan hingga tuntas, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap aman dan kondusif.


