Kapolres TTU : Yang Berani Mengungkap Judi Maka Saya Berikan Reward

Kapolres TTU : Yang Berani Mengungkap Judi Maka Saya Berikan Reward
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H

Tribratanewsttu.com - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H menegaskan kepada seluruh jajaran Polres TTU agar lebih tegas lagi dalam penegakan hukum. Menjadi perhatian yakni meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) dalam hal judi.

"Saya sudah tegaskan kepada jajaran untuk lebih tegas lagi dalam melakukan penegakan hukum khususnya judi. Saya sudah sampaikan, siapa yang bisa mengungkap judi maka saya langsung berikan reward," tegas Kapolres Mukhson saat memberikan penegasan kepada seluruh jajaran Polres TTU, Jumat (19/8/2022) 

Lebih lanjut mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini menegaskan, selain judi, hal yang perlu dihindari oleh anggota Polri adalah masalah Minuman Keras (Miras), Narkoba, Ilegal logging atau kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu serta ilegal mining atau penambangan ilegal. 

Tidak hanya itu, berdasarkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demikian kata Kapolres Mukhson, yang juga perlu menjadi perhatian untuk diberantas yakni termasuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Kita harus tegas. Intinya bapak Kapolri menginginkan agar tidak ada lagi kejahatan di depan mata yang dibiarkan," tegasnya.

Kapolres Mukhson meminta agar kepercayaan masyarakat sudah dilaksanakan sejak dulu oleh Polri harus terus ditingkatkan. "Kepercayaan masyarakat adalah modal Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dalam menjawab tantangan masa depan," pungkasnya.  

"Kalau kita tidak dipercaya oleh masyarakat maka tugas kita semakin berat. Indikator pembangunan adalah bisa aman. Tugas Polri adalah Harkamtibmas," ujarnya. 

Di akhir arahan, Kapolres Mukhson berpesan kepada seluruh jajaran agar dapat menghindari pelanggaran dan tindak pidana agar bisa menjaga citra dan nama baik Polri. "Hindari segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana.Hindari tindakan asusila dan konsumsi minuman keras (Miras)," tutupnya. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani