tribratanewsttu.com- Lagi-lagi permainan judi jenis bola guling dan Sambung ayam di grebek, oleh anggota gabungan Polres Timor Tengah Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP RISHIAN KRISNA B, S.H.,S.I.K.,M.H. dan di damping oleh KBO Reskrim IPDA BAYU RIZKI S, S.Tr.K.
Penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian yang ada dekat Rumah ibadah ( KAPELA ) yang berada di bijaesunan Kelurahan Tubuhue.
Berdasarkan informasi tersebut kapolres TTU langsung memerintahkan KBO Reskrim dan 8 anggota untuk ikut bersamanya dalam aksi penggerebekan perjudian itu.
Kasus perjudian kali ini, polres ttu telah berhasil mengamankan 7 orang saksi yang saat itu berada dekat tempat perjudian.
Serta 4 motor dan berapa alat bukti yang diduga digunakan sebagai alat perjudian antara lain 6 ekor ayam dan sebuah meja bola guling.
Saat ini satuan reskrim Polres TTU sedang melakukan penyidikan terhadap 7 orang saksi untuk menindak lanjuti kasus tersebut.