Ibu Ini Babak Belur Usai Menolak Ajakan Suami Mandi Bareng

Ibu Ini Babak Belur Usai Menolak Ajakan Suami Mandi Bareng
Ilustrasi ggl

Tribratanewsttu.com- Salah seorang ibu rumah tangga, OR (30), warga Naikima, Rt 03/Rw 02, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU babak belur usai menolak ajakan suaminya BB (38) untuk mandi bareng, Sabtu (26/2/2022).

Kronologis kejadian diketahui setelah sang korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke Mapolsek Biboki Anleu, Minggu (27/2/2022). Laporan diterima oleh anggota Polsek Biboki Anleu, Brigpol Fani O. Seran dengan laporan Nomor : LP / B / 12 / II / 2022 /POLSEK BIAN/POLRES TTU/POLDA NTT.

Menurut keterangan sang korban, OR (30) setelah tiba di Mapolsek Biboki Anleu pukul 09.45 wita untuk melapor kejadian naas tersebut, bahwa hal itu terjadi di kediaman mereka sendiri. Bermula pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22:00 wita, yang mana saat itu korban merasa lelah karena baru selesai mencabut rumput di sawah. Dia pun hendak beristirahat untuk melepas lelah.

Namun, lanjut OR (30) tiba - tiba datang lah terlapor yang tidak lain adalah suaminya sendiri langsung mengajak dirinya untuk membersihkan badan atau mandi secara bersama - sama. Karena merasa lelah dia pun menolak. Akhirnya, merasa tidak puas suaminya langsung marah dan memukulinya di mata bagian kanan sebanyak satu kali. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami memar pada mata bagian kanan.

Kejadian dugaan tindak pidana KDRT tersebut disaksikan oleh salah seorang bernama Selviana Abuk (28). Atas kejadian tersebut di atas pelapor datang ke kantor Polsek Biboki Anleu untuk melaporkannya guna diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku.

Tindakan kepolisian Biboki Anleu yang diambil yakni menerima laporan dan membuat laporan polisi, mencatat nama dan alamat saksi-saksi serta membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.