Polres TTU Gelar Ngopi Curhat Bareng Tingkat Polsek Miomaffo Barat

Polres TTU Gelar Ngopi Curhat Bareng Tingkat Polsek Miomaffo Barat
Polres Timor TenKegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (Ngechat) tingkat Polsek Miomaffo Barat, Jumat (27/1/2023). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melaksanakan kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (Ngechat) tingkat Polsek Miomaffo Barat, Jumat (27/1/2023). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Miomaffo Tengah. Hadir Waka Polres TTU Kompol. Jeffris L .D Fanggidae SH, Kabag Ops Polres TTU AKP. Wastoro, Kasat Bimas Polres TTU AKP. Made Wijana Santa SH, Kasat Intel Polres TTU AKP. Thobias Ndolu Eoh dan Kasat Narkoba Polres TTU AKP. Andri Robinson Fanggidae .SH.

Selain itu, hadir pula Kasat Sabhara AKP Yadokus Hum Feka, Kasat Lantas Polres TTU IPTU. Rahmat Agus Ibrahim. SE, Kapolsek Miomaffo Barat IPDA Putu  Ediarta, Camat Miomaffo Tengah Tibertius Fransiskus Rubu S.Sos, Para Panit Polsek Miomaffo tengah, tokoh Masyarakat, tokoh adat dan pemuda serta tokoh perempuan.

Camat Miomaffo Tengah, Tibertius Fransiskus Rubu S.Sos, saat memberikan sambutan menyampaikan situasi secara umum di wilayah Kecamatan Miomaffo Barat yang mana akan melaksanakan Pilkades di enam desa yang berada di Kecamatan Miomaffo tengah dan ancaman Gagal Panen yang disebabkan oleh Curah hujan yang turun terlalu cepat sehingga dapat menimbulkan banyak kasus yang mengganggu Kamtibmas seperti pencurian dan lainnya. 

Waka Polres TTU, Kompol. Jeffris L .D Fanggidae SH, saat itu menyampaikan permintaan maaf dari Kapolres TTU yang belum bisa hadir bersama sama dengan masyarakat Kecamatan Miomaffo Tengah lantaran sedang melaksanakan tugas di Polda NTT. Meski demikian, satuan operasional harus melaksanakan kopi curhat untuk mendapat masukan dan kritik masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Maka pada kesempatan yang baik ini kami akan mendengar curhatan dari masyarakat dan bersama masyarakat mencari solusi tentang masalah yang terjadi di masyarakat. Giat ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan Sitkatibmas yang kondusif. Giat ini juga merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat," terang Wakapolres TTU sembari menyampaikan bahwa trend kasus yang meningkat di Polres TTU tahun 2022 yang lalu adalah Penganiaya khususnya KDRT dan laka lantas yang dipicu Miras. 

Dalam sesi tanya jawab, Camat Miomaffo Tengah Tibertius Fransiskus Rubu S.Sos, menyampaikan soal akan dilaksanakannya Pilkades serentak di Kecamatan Miomaffo Tengah. Untuk itu perlu adanya penambahan anggota Polri untuk mem-backup Sitkamtibmas di wilayah setempat. Selain itu, Tokoh masyarakat Aprianus Fufu mengapresiasi kinerja Polres TTU serta meminta adanya upaya pemberantasan miras, makanan kadaluarsa, dan adanya sosialisasi kesadaran hukum.

Lembaga adat Desa Nian, Petrus Toan dan tokoh pemuda Desa Nian Agustinus Toan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres TTU khususnya anggota yang bertugas di Bijaepasu yg telah berbaur dengan masyarakat dan meminta kegiatan Curhat tersebut terus dilaksanakan. 

"Konsumsi Miras dalam masyarakat ini kami akui sebagai budaya kita orang timur dalam melaksanakan adat dan budaya, Namun budaya  sekarang ini dinilai mengkonsumsi Miras secara berlebihan bisa membahayakan diri kita dan orang lain, Sehingga kami pihak kepolisian menghimbau untuk Tidak mengkonsumsi Miras secara berlebihan karena Miras menurut adat sebagian orang bisa menjadi pemersatu namun Miras juga dapat memecah belah persatuan didalam masyarakat," tegas Wakapolres TTU. 

Dikatakan Wakapolres TTU, pihak kepolisian selalu melakukan pencegahan tindak pidana yang diakibatkan oleh miras dengan sering melakukan Operasi kepolisian yang dapat menekan kriminalitas yang mana sebagian besar terjadi di TTU. 

Terkait adanya peredaran makanan kadaluarsa, lanjut Wakapolres TTU, maka akan Koordinasi dengan pemilik kios untuk tidak menjual makanan yg kadaluarsa. "Ini menjadi catatan saya untuk memerintahkan kepada kasat Bimas agar memerintahkan kepada seluruh babinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik kios dan Toko untuk tidak menjual makanan kadaluarsa," ungkapnya. 

Wakapolres TTU mengucapkan terimakasih banyak atas apresiasi terhadap kinerja kepolisian kususnya anggota Pospol Bijaepasu meskipun sedikit anggota tapi masih bekerja maksimal. "Kami juga masih kekurangan Anggota namun kami akan menyampaikan Kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres TTU. Kami berharap masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri agar dapat membantu menjaga keamanan di masyarakat

"Kami sangat mendukung restorasi justice karena itu bagian dari program kapolri namun jangan ada paksaan dari pihak pihak tertentu untuk mencari keuntungan namun masyarakat perlu memahami Ada kasus yang tidak bisa direstorasi justice seperti kasus kekerasan terhadap anak, korupsi dan pembunuhan. Terkait masalah Vidio Porno ini harus ada peran besar dari dalam keluarga untuk membantu Pihak kepolisian untuk membantu mengawasi anak anaknya untuk mempergunakan Sisial media dan teknologi secara baik dan benar," ujarnya. 

Di akhir kata, Waka Polres TTU menyampaikan limpah terimakasih banyak atas semua Apresiasi masyarakat pada pihak kepolisian. "Mari kita bersama sama menjaga Sitkamtibmas di daerah kita masing masing agar bisa berjalan dengan aman terkendali," tutupnya.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani