Polsek Insana Utara Dampingi Kesbangpol TTU Sosialisasi Bela Negara

Polsek Insana Utara Dampingi Kesbangpol TTU Sosialisasi Bela Negara
Kegiatan sosialisasi Bela Negara dan Karakter Bangsa bagi masyarakat dan generasi muda tingkat Kabupaten TTU, Jumat (1/7/2022). (Foto:TNC)

Tribratanewsttu.com- Satuan Polsek Insana Utara, Polres TTU mendampingi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU melaksanakan kegiatan sosialisasi Bela Negara dan Karakter Bangsa bagi masyarakat dan generasi muda tingkat Kabupaten TTU, Jumat (1/7/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.20 wita tersebut bertempat di aula serbaguna Kantor Camat Insana Utara, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.

Hadir saat itu, Kabag Kesbangpol TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, Kabid Kesbangpol TTU Gregorius A. Taluim,S.Sos, Camat insan Utara Kandidus Meko,S.Sos, anggota Polsek Insan Utara, anggota Koramil 1618-03 Insut, para kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda.

Kaban Kesbangpol TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, menjelaskan, bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara mulai anak-anak sampai orang tua. Upaya bela negara diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan negara.

Lebih lanjut Mitro Kapitan, menjelaskan,upaya bela negara di Indonesia telah dijadikan hari peringatan yakni setiap tanggal 19 Desember melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.

Bela negara, jelas Mitro Kapitan, adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”Hal itu berarti secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara.

“Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,” ujarnya.

Di akhir sosialisasi, mantan Kabag Umum Setda TTU ini menjelaskan 5 poin tujuan Bela Negara, 4 fungsi bela negara dan 10 poin manfaat bela negara. Pada pukul 13.30 WITA pelaksanaan kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani