Polsek Insana Utara Gelar Kegiatan K2RYD di Pasar Wini

Polsek Insana Utara Gelar Kegiatan K2RYD di Pasar Wini
Satuan Polsek Insana Utara, Polres TTU saat menggelar Kegiatan KRYD di Pasar Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Senin (20/2/2023). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com - Satuan Polsek Insana Utara, Polres TTU menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Senin (20/2/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pagi hari pukul 08.00 wita hingga pukul 11.30 wita tersebut dengan melaksanakan Patroli, pengaturan lalu lintas dan sejumlah himbauan-himbauan. 

Personil yang terlibat sebanyak 4 orang, diantaranya Aipda Stef Sogen, Aipda Beni Tafetin, Bripka Efendi Arifin dan Bripka Gusti Lopo, S.Ip. Sementara itu, sasaran kegiatan berupa pengaturan lalu lintas san parkiran, penertiban minuman keras (Miras), Judi, sanjata tajam (Sajam), Pemeriksaan barang-barang kadaluarsa dan sejumlah himbauan. 

Sementara itu, himbauan yang disampaikan agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun, kepada pengendara kendaraan agar melengkapi surat - surat kendaraan, melengkapi diri dengan helm saat menggendari kendaraan roda dua dan kepada penjual miras jenis sopi yang menjual di pasar agar membuat surat ijin dan tidak berjualan miras di pasar.

Selain itu, himbauan kepada pengunjung pasar agar selalu memperhatikan pintu, jendela saat meninggalkan rumah agar benar - benar terkunci, barang berharga di simpan di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya pencurian dan himbauan agar meninggalkan rumah perhatikan kompor, tungku api yang digunakan untuk masak agar apinya dipastikan mati dan colokan listrik agar dicabut sehingga tidak terjadi kebakaran.

Hasil pelaksanaan tugas, masih ditemui adanya warga masyarakat yang tidak mengguanakan helm dan tidak melengkapi dokumen pengendara maupun kendaraan. Meski demikian, petugas tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dan menyarangkan agar menggunakan helm serta melengkapi identitas motor dan pengendara (dokumen).

Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum antara lain perjudian, premanisme dan lain - lain. Memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Sebagai catatan, K2RYD, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Insana Utara setiap hari Pasar.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat