Satuan Reskrim Polres TTU Amankan Victoria Eko, Terduga Pelaku Penyelundupan BBM di Napan

Satuan Reskrim Polres TTU Amankan Victoria Eko, Terduga Pelaku Penyelundupan BBM di Napan

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan Viktoria Eko, terduga pelaku kasus penyelundupan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ke negara tetangga Timor Leste, Selasa (17/3/2020).

Warga dari Desa Napan, Kecamatan Miomaffo Timor, Kabupaten TTU itu diamankan oleh polisi karena diduga terlibat untuk kedua kalinya dalam dugaan kasus penyelundupan BBM beberapa waktu yang lalu.

" Penangkapan itu karena tersangka yang kemarin mengaku bahwa BBM itu punya nya mama Tori. Makanya beliau kita amankan," tegas Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H .

AKP Tatang menjelaskan, terduga pelaku Victoria Eko sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Meski sudah menjadi tersangka, penahanan terhadap terduga Victoria Eko ditangguhkan. saat masa penangguhan tersebut, ternyata terduga pelaku melakukan lagi aktifitas penyelundupan ratusan liter BBM ke negara Timor Leste. Terduga pelaku sepertinya tidak jera dengan proses hukum yang dijalaninya.

" Jadi karena dia melakukan lagi makanya kita amankan. Tidak bisa kita main-main lagi ," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres TTU mengungkapkan, untuk kasus pertama pihaknya sudah mendapat keterangan lengkap dari saksi ahli di Jakarta, sehingga diperkirakan dalam waktu dekat pihaknya segera mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri TTU.

" Kita kirim berkas pertama dulu, setelah itu baru kita kirim berkas yang kedua. Sambil menunggu tersangka lainnya yang masih kabur ," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ratusan liter BBM yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste tersebut diamankan oleh aparat gabungan di wilayah Tanah Putih Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pada, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 21:15 Wita, Danpos TNI, Letda Inf Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs George Seko bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke wilayah Timor Leste.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang kantor Camat Bikomi Utara.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Letda Inf Zulkifli langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsupsektor Napan Ipda Heru Handoko, dari Bea Cukai Dian Carlo dan Goni, dari Imigrasi Leonardus.

Mereka bersama-sama dengan Polsubsektor Napan, Briptu Fajar, Anggota Brimob Bripka Exsel serta anggota PM Pratu Arif dan empat orang anggota TNI Pos Napan datang memeriksa kebenaran informasi tersebut di Gunung Putih/Naijamuti.

Setibanya di Gunung Putih/Naijamuti CO. 5162-6530, mereka langsung menyisir sekitar wilayah tersebut kemudian menemukan 12 jerigen 5 liter BBM jenis bensin, 32 jerigen 5 liter BBM jenis solar, 2 jerigen 35 liter BBM jenis bensin, 1 jerigen 35 liter BBM jenis solar dan 2 jerigen 25 liter BBM jenis bensin yang diletakkan dibawah pohon rimbun.

Setelah itu, mereka melanjutkan penyisiran sekitar 1 km mendekati wilayah Timor Leste dan kembali menemukan 40 jerigen 5 liter BBM jenis solar di CO. 5142-6485 yang diletakkan di bawah pohon.