Warga Segel Kantor Desa  Naiola, Polsek Miotim Hadir Lakukan Mediasi

Warga Segel Kantor Desa  Naiola, Polsek Miotim Hadir Lakukan Mediasi
Warga Masyarakat RT 004 Desa Naiola saat membuka kembali pintu kantor desa yang disegel, Kamis (27/5)

Tribratanewsttu.com – Warga Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU melakukan aksi penyegelan kantor Desa Naiola, Kamis (27/5). Akis tersebut berujung aman setelah pihak Kepolisian Polsek Miomaffo Timur bersama pemerintah kecamatan Bikomi Selatan turun dan melakukan mediasi.

Warga yang melakukan penyegelan adalah warga RT 04 Desa setempat. Mereka melakukan penyegelan dengan menggunakan lima batang kayu gamal berbentuk mendatar kemudian dipaku dengan hamar. Untungnya, situasi yang cukup memanas akhirnya berhasil diamankan setelah pihak kepolisian dan Camat Bikomi Selatan Yohanis Sanak turun ke lokasi.

Ada sebuah kertas merah yang ditempel di depan pintu bertuliskan,”Masyarakat RT 004 DS. Naiola SEGEL Kantor Desa Naiola krn : 1. APBDES 2016 s/d 2020 tidak dibuka kpd masyarakat. 2. Masy RT 004 tidak mendapatkan jawaban dari BPD dan pemerintah desa Naiola terkait proyek air dan dana desa. 3.  Pengelolaan dana desa yang tidak transparan. Maka itu tuntutan kami 1. APBDES diberikan kepada masyarakat dan Pemerintah desa pertanggungjawabkan pengellolaan dana 2016 s/d 2020 kepada masyarakat saat ini untuk di ketahui bersama,”tulisnya.

Pihak Kepolisian Polses Miotim yang tiba di lokasi pukul 11.00 Wita langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dilakukan oleh satuan Reskrim Polres TTU dan Kapolsek Miotim Iptu Feri Nur Alamsyah, S.H terkait penyegelan kantor Desa Naiola oleh masyarakat RT 04.

Situasi yang cukup memenas dan menegangkan itu  selanjutnya  mayarakat RT 04 dimediasi oleh Kepolisian dan pemerintah kecamatan lalu menerima dan membuka kembali kantor Desa Naiola saat itu juga dengan situasi yang tetap berjalan aman terkendali.