H.F Menggorok Leher Korban dalam Keadaan Mabuk, yang Tidak Lain Istrinya Sendiri

H.F Menggorok Leher Korban dalam Keadaan Mabuk, yang Tidak Lain Istrinya Sendiri
Nyawa WILHELMINA AFOAN, melayang sia-sia di tangan H.F yang tidak lain adalah suami korban, kejadian tersebut terjadi pada hari senin (24/04/2017) sekira pukul 03.00 wita di Desa Pantae,Kec.Biboki Selatan Kab.TTU. H.F menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah parang, Pelaku diduga melakukan motif pembunuhan ini saat keadaan mabuk dan sering bertengkar dengan korban. Di mana kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 wita yang di ketahui oleh saksi yang adalah anak kandung korban dan pelaku, pada saat itu anak korban sementara tidur di lopo (rumah adat timor), tiba-tiba mendengar suara teriakan korban dengan menggunakan bahasa daerah ( dawan rimor)," Au Matten"yang artinya saya mati. sehingga anak korban langsung terbangun dan pergi melihat korban di dalam kamarnya, sebelumnya anak korban melihat pintu depan rumah sudah terbuka dan menemukan parang milik pelaku di dekat pintu depan rumah, anak korban pun terus masuk ke dalam kamar korban, dan menemukan korban di atas tempat tidur dengan terdapat banyak tumpahan darah. Pengakuan dari anak kandung korban " pelaku ini sering mabuk minuman keras dan kalau sudah mabuk wataknya suka marah- marah dan bertengkar dengan korban "ujarnya. Di samping itu mendapat laporan dari masyarakat Desa Pantae, pihak Polsek Biboki Selatan langsung turun ke TKP guna mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit serta mengumpulkan barang-barang bukti dan saksi-saksi. Dan untuk diketahui setelah melakukan aksinya pelakupun langsung melarikan diri dan sampai saat ini masih terus di lakukan pengejaran oleh Tim  Buser Polres TTU dan masih dilakukan penyiikan lebih lanjut untuk kasus ini.