Anggota Polsubsektor Manamas Edukasi Warga yang Tidak Gunakan Masker

Anggota Polsubsektor Manamas Edukasi Warga yang Tidak Gunakan Masker
Anggota Kepolisian Sub Sektor Manamas, Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara (TTU) saat melakukan edukasi Prokes bagi pengguna jalan belum lama raya ini. (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Anggota Kepolisian Sub Sektor Manamas, Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara (TTU)  hingga saat ini terus melakukan berbagai cara dalam upaya menanggulangi potensi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah perbatasan RI-RDTL tersebut. 

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang pengguna kendaraan yang melintas jalan umum namun tidak menggunakan masker. Aksi ini telah dilakukan pada, Senin (7/3/2022). Saat itu adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua orang anggota yakni Bripka Joao Do Santos dan Briptu Alexius A. Safora di jalan raya depan Polsubsektor Manamas. Sejumlah pengguna kendaraan roda dua yang hendak melintas ke arah Kefamenanu-Wini dan sebaliknya namun tidak menggunakan masker, langsung ditahan dan diberi himbauan dan edukasi secara humanis. 

Kegiatan yang dilaksanakan pagi hari itu dimulai pukul 09.00 wita hingga pukul 10.25 wita. Selain pengaturan lalu lintas, pihaknya juga menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm.

Menurut Bripka Joao Do Santos, hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut yakni pengendara roda dua semakin tertib dalam penggunaan helm. Arus lalu lintas berjalan aman lancar. Masyarakat pun paham dan patuh melaksanakan Prokes, khususnya dalam menggunakan masker saat berada di area publik .

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani