Bhabinkamtibmas Desa Usapinonot Tanggapi Cepat Isu Kekerasan Viral di Media Sosial

Bhabinkamtibmas Desa Usapinonot Tanggapi Cepat Isu Kekerasan Viral di Media Sosial
Bhabinkamtibmas Usapinonot saat mendatangi kediaman ibu Ibu Adina Sengkoen di Desa Usapinonot untuk melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Senin. 19/05/25. Dok Humas.

Tribratanewsttu.com, Usapinonot, Timor Tengah Utara – Bripka Andreas Manek, Bhabinkamtibmas Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral di media sosial Facebook terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga bernama Ibu Adina Sengkoen.
Informasi yang beredar luas di grup Facebook Timor Tengah Utara melalui akun Biinnafo Amasaf tersebut sontak menarik perhatian aparat kepolisian. Pada hari ini, Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, Bripka Andreas Manek langsung mendatangi kediaman Ibu Adina Sengkoen di Desa Usapinonot untuk melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, Bripka Andreas tidak sendiri. Beliau didampingi oleh Ketua RT setempat dan perwakilan dari bantuan hukum atas nama Gusti Tulasi. Kedatangan aparat kepolisian dan perangkat desa ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Ibu Adina Sengkoen mengenai kejadian yang ramai diperbincangkan di dunia maya.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Adina Sengkoen membenarkan adanya insiden yang melibatkan dirinya. Beliau menceritakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan seorang pembeli tanah bernama Ibu Emi Maumabe. Permasalahan bermula ketika Ibu Adina Sengkoen menjual sebidang tanah seharga sepuluh juta rupiah kepada Ibu Emi Maumabe. Namun, tanpa sepengetahuan pembeli, sertifikat tanah tersebut ternyata telah digadaikan di Credit Union (CU) Malaka oleh menantu Ibu Adina Sengkoen.
Menyadari situasi yang kurang baik, Ibu Adina Sengkoen menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari Ibu Emi Maumabe. Akan tetapi, beliau meminta waktu beberapa hari untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut.
Terkait dugaan tindak kekerasan yang viral di Facebook, Ibu Adina Sengkoen mengakui bahwa dirinya memang menerima satu kali tamparan dari Ibu Emi Maumabe akibat permasalahan jual beli tanah ini. Meskipun demikian, Ibu Adina Sengkoen menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Beliau memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan mengingat antara dirinya dan Ibu Emi Maumabe masih memiliki hubungan keluarga.
Langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Bripka Andreas Manek menunjukkan komitmen Polri dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan. Meskipun Ibu Adina Sengkoen memilih penyelesaian secara kekeluargaan, kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa pihak kepolisian hadir dan peduli terhadap permasalahan warganya.
Kegiatan pengecekan dan klarifikasi informasi ini berlangsung dengan aman dan tertib. Diharapkan, dengan adanya mediasi dan komunikasi yang baik, permasalahan antara Ibu Adina Sengkoen dan Ibu Emi Maumabe dapat segera diselesaikan secara damai.