Cegah Penyebaran covid-19 dan Demam Berdarah ; Polsek Biboki Anleu Gelar Operasi Yustisi
Tribratanewsttu.com - Pelaksanaan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Tingkat Polsek Biboki Anleu kembali digelar Selasa, ( 26 /01/2021) Pukul 09:30 Wita. Kegiatan operasi dilakukan di pasar mingguan Nona Manis-Nekus Desa Mauk'abatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.
Telibat dalam operasi tersebut Personil Polsek Biboki Anleu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bian Iptu Kristian Kase bersama anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Mauk'abatan Brigpol Agustinus Anmuni, Bhabinkamtibmas Desa Nonatbatan Bripka Carlito D.S. Mau, Bhabinkamtibmas Desa Motadik Brigpol Ignasius Lalian, S. IP.
Petugas polsek meghimbau warga pengunjung pasar untuk mentaati Protokol Kesehatan dan menginformasikan kepada warga terkait Penularan virus Corona yang sudah mulai mewabah di Kabupaten TTU.
Dalam operasi tersebut, masyarakat pedagang dan pembeli dihimbau selalu menjaga jarak dan apabila selesai berbelanja segera pulang ke rumah masing-masing demi meminimalisir penumpukan orang di lokasi pasar dalam waktu yang lama. Masyarakat diingatkan untuk menjaga diri dan wajib memakai masker, serta mencuci tangan saat bepergian dan kembali ke rumah, dan Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya berdiam diri di rumah.
Selain himbauan protocol covid-19. Ada juga himbauan terkait dengan pencegahan penyakit demam berdarah dan cara mengatasi nyamuk berkembang biak seta bahaya penyebarannya. Mengingat saat ini adalah musih hujan, sehingga masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan dan rumah masing-masing, agar mencegah timbulnya peyakit demam berdarah. Kegiatan Operasi yustisi tingkat polsek Biboki Anleu berakhir pada pukul 11:30 wita. ***