Nusantara Cooling System : Kapolres TTU Kunjung Kantor Relawan Tem Neno

Nusantara Cooling System : Kapolres TTU Kunjung Kantor Relawan Tem Neno
Foto Kapolres TTU Bersama Para PJU Melaksanakan Kegiatan Nusantara Cooling System Ke Kantor Tem Neno Jl. Kartini Kefamenanu

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres TTU dalam kegiatan Nusantara Cooling System berkunjungan ke Kantor Tem Neno yaitu Tim Relawan dari salah satu Paslon Cabup dan Cawabup pada pemilukada 2024 di Kabupaten TTU. Turut mendampingi Kapolres TTU; Kabagops Poolres TTU AKP Iwayan Sujendra, Kasat Sabhara AKP Yadokus Feka, Kasat Binmas AKP I Ketut Suta, S.H., Kasat Reskrim Iptu Jeffry Dwi Silaban, S.Tr.K., Kasat Lantas Iptu Rahamat Agus Ibrahim, S.E., Kasat Intel Iptu Anyar Nenobais, dan Kasat Narkoba Iptu Markus Tameno, S.H.

Secara rinci Kapolres TTU menjelaskan peran dan tanggung jawab setiap pejabat yang mendampinginya. Mereka bertugas dalam melaksanakan program Cooling System Nusantara, sebuah inisiatif yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan selama Pemilukada.

 “Kabupaten TTU pernah dikategorikan sebagai daerah sangat rawan atau "zona merah" dalam bidang politik. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa situasi politik di kabupaten ini sangat rentan terhadap konflik. Namun, berkat kerja keras Polres TTU dengan berbagai pihak terkait, kondisi tersebut berhasil dikendalikan dan kini masuk dalam kategori "zona kuning" atau Zona rawan terkendali” jelas Kapolres TTU dalam sambutannya

Beliau mengajak semua pihak, terutama para simpatisan dari setiap pasangan calon, untuk berperan aktif mendukung tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga mengingatkan bahwa konflik antara para simpatisan seringkali dipicu oleh karena mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, yang dapat memicu terjadinya konflik.

Dijelaskan pula bahwa telah dibentuk Tim Gakumdu yang akan melaksanakan penegakan hukum terkait pelanggaran pidana saat pemilukada. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang - Undang Pemilu no 7 tahun 2017; pelanggaran tindak pidana Pemilu merupakan tindak pidana dan atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu yang akan ditangani oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum/lembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Sesuai dengan hasil pertemuan yang dilakukan bersama Tim Gakumdu; untuk menentukan jenis pelanggaran Pidana atau pelanggaran Administrasi dalam pelaksanaan pemilukada; Bawaslu diberikan waktu selama satu minggu untuk memutuskan jenis pelanggaran tersebut” jelas Kasat Reskrim Jeffry Dwi Silaban, S. Tr. K. saat ditanya terkait pelanggaran pemilu.  

Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah tentang permohonan izin keramaian, Kapolres TTU mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan surat izin keramaian ke Polres TTU paling lambat tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Hal ini penting untuk memungkinkan Polres TTU melakukan persiapan termasuk mengatur jumlah personel yang akan bertugas mengamankan kegiatan tersebut. “Permohonan izin yang diajukan dalam waktu yang cukup, memungkinkan kami untuk melakukan analisis intelijen terhadap situasi di lokasi kegiatan, sehingga Kapolres dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait permohonan izin keramaian tersebut” jelas Kasat Intel Polres TTU Iptu Anyar Nenobais.

Program Cooling System Nusantara ini merupakan langkah preventif dan preemtif yang diinisiasi oleh Polri dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilukada. Program ini dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tujuan utama menjaga stabilitas keamanan nasional. Kapolres TTU berharap dengan dilaksanakannya program Cooling System ini, semua pihak yang berkompetisi dalam Pemilukada dapat tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat merusak semangat kebersamaan.

Dalam wawancara dengan media, Kapolres TTU menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon, dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kedamaian dan stabilitas kamtibmas selama Pemilukada berlangsung. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan Pemilukada di Kabupaten TTU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai.