DM alias D berhasil di ringkus oleh satuan Reskrim Polres TTU

DM alias D berhasil di ringkus oleh satuan Reskrim Polres TTU
Seorang pelaku kasus 303 (perjudian), jenis kupon putih ( togel ), berinisial DM alias D berhasil di ringkus oleh satuan Reskrim Polres TTU, pada hari sabtu ( 20/05/2017) sekira jam 13.30 wita. Tanpa perlawanan pelaku dan barang bukti di amankan di lapak jualan pelaku yang beralamat Pasar baru, Kel. Benpasi, Kab. Timor Tengah Utara. Dan dari tangan pelaku petugas satuan Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu lembar uang Rp.100.000, dua lembar uang pecahan Rp. 50.000, Satu lembar uang 50.000 serta dua buah buku nota kontan yang di gunakan untuk merekap angka togel. Saat ini baik itu pelaku maupun barang bukti sudah di amankan di Mapolres TTU guna di lakukan penyelidikan selanjutnya.