Evaluasi dan Penguatan Tugas Bhabinkamtibmas : Kapolres TTU Instruksikan Pemetaan Wilayah Rawan Kamtibmas

Evaluasi dan Penguatan Tugas Bhabinkamtibmas : Kapolres TTU Instruksikan Pemetaan Wilayah Rawan Kamtibmas

Dalam sistem kepolisian di Indonesia, Bhabinkamtibmas memegang peranan vital sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, yang mengamanatkan Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung dalam pembinaan masyarakat serta memantau potensi gangguan keamanan di wilayah tugasnya.

Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai mediator, fasilitator, serta dapat membawa perubahan bagi pengembangan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban bersama. Mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan dengan mengumpulkan berbagai informasi guna membantu penyelesaian konflik yang ada dalam masyarakat adalah potensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas; dalam hal ini seorang petugas Bhabinkamtibmas dapat melatih dan menggunakan peran Linmas agar tugasnya dapat dilaksnakan secara optimal mengingat dinamika sosial yang semakin kompleks, terutama di masa pelaksanaan proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H telah mengagendakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) secara rutin setiap bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres TTU serta memberikan arahan penting terkait tugas-tugas yang harus diprioritaskan.

Pada pertemuan Anev bulanan tanggal 9 September 2024, Kapolres TTU menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat dengan pihak penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari kecamatan hingga desa/kelurahan. Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi pilkada. “Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh pihak penyelenggara, tetapi juga oleh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta menyukseskan pilkada” jelas Kapolres TTU dalam arahannya.

Seiring dengan meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada, kerawanan di desa/kelurahan pun bisa meningkat. karena itu, Kapolres TTU menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemetaan wilayah rawan Kamtibmas. Dengan pemetaan ini, diharapkan berbagai potensi gangguan yang mungkin timbul bisa segera diidentifikasi dan diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.

Kasat Binmas Polres TTU AKP I Ketut Suta, S.H. dalam paparannya pada pertemuan Anev tersebut menginstruksikan agar para Bhabinkamtibmas segera merencanakan dan mengaktifkan kembali Kam Swakarsa (keamanan swakarsa), yang diimplementasikan melalui kegiatan pos kamling (ronda malam) yang merupakan salah satu sarana efektif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di malam hari ketika potensi gangguan keamanan lebih tinggi.

AKP I Ketut Suta juga mendorong agar Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang selama ini mungkin belum optimal, segera dibangun kembali. FKPM berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, di mana masyarakat bisa turut berperan aktif dalam menginformasikan potensi gangguan keamanan di wilayahnya dan turut serta dalam menjaga ketertiban. Dengan adanya pos kamling dan FKPM yang aktif, tugas Bhabinkamtibmas diharapkan dapat lebih terbantu dan efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.

Kapolres TTU dan Kasat Binmas Polres TTU berharap bahwa melalui kegiatan Anev bulanan ini, para Bhabinkamtibmas bisa terus mengembangkan wawasan dan kreativitas mereka dalam menjalankan program-program kemitraan dengan masyarakat.  Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di tingkat desa/kelurahan.

Secara keseluruhan, Bhabinkamtibmas merupakan pilar penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan arahan yang jelas, komunikasi yang efektif, serta kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan tugas-tugas Bhabinkamtibmas dapat terlaksana dengan baik, terutama dalam menghadapi suasana politik pada tahapan pilkada di tahun 2024 ini.