Kapolres TTU Pantau Penerapan Prokes di Lingkungan Gereja

Kapolres TTU Pantau Penerapan Prokes di Lingkungan Gereja
Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan gereja dalam Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Minggu (20/3/2022). (Foto: Briptu Rian Welsyah)

Tribratanewsttu.com- Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan gereja dalam Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Minggu (20/3/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita tersebut merupakan salah satu implementasi di lapangan mengingat kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut telah kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), level III. 

Sejumlah rumah ibadah yang menjadi sasaran pemantauan orang nomor satu di tubuh Polres TTU ini adalah Gereja GMIT Imanuel, GMIT Petra, Gereja Katolik St. Theresia, St. Yohanes Pemandi Naesleu, dan St. Antonius Padua Sasi.

Saat melakukan pemantauan, mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini melakukan pemeriksaan ketersediaan air untuk mencuci tangan, kepastian kepatuhan memakai masker oleh jemaat atau umat yang hadir serta diwajibkan mengukur suhu bagi setiap umat yang datang dan posisi duduk dengan tetap menjaga jarak.

Tidak hanya penerapan prokes, namun keamanan dan ketertiban selama kebaktian berjalan menjadi perhatian Kapolres TTU. Selain itu, ketertiban arus lalu lintas dan lainya. Kegiatan tersebut disambut baik oleh para tokoh agama maupun umat yang ada. Mereka mengikuti setiap himbauan dan penjelasan Kapolres TTU. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani