Kapolsek Insana Pimpin Anggota Lakukan Pencarian Orang Hilang
Tribratanewsttu.com- Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera memimpin anggota melakukan pencarian orang hilang. Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 pukul 11.00 wita bertempat di rumah Stanislaus Neno, di Blok D, RT/RW : 007/004 Desa Nansean Kecamatan Insana, TTU telah mengumpulkan keterangan dari keluarga terkait dengan korban Yoneta Bifaen yang telah pergi dari rumahnya sejak, Sabtu tanggal 02 Juli 2022.
Upaya pencarian di lakukan oleh Kapolsek Insana, IPTU Anselmus Pera, Kanit Reskrim Polsek Insana, Kanit Propam Polsek Insana, Panit Intelkam Polsek Insana dan Banit Intelkam Polsek Insana. Identitas korban bernama Yoneta Bifaen alias Neta dengan tempat tanggal lahir Sekon, 27 juli 1962 umur 59 tahun, jenis kelamin perempuan. Seorang Pekerjaan Ibu Rumah tangga.
Kronologis korban pergi dari rumah sesuai dengan Laporan Polisi : LP-OH / 1 / VII /2022 / SPKT / POLSEK INSANA / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 4 Juli 2022 yang dilaporkan oleh menantu korban, Umbu Pereira.
Dalam keterangan pelapor, pada hari jumat tanggal 1 juli 2022 sekitar pukul 17.00 wita, pelapor mendengar suami dari korban Milikhior Bata (mertua dari pelapor) memarahi Korban namun yang bersangkutan hanya diam saja.
Selanjutnya, pelapor meninggalkan rumah mertuanya untuk bekerja. Pada pukul 20.00 wita pelapor pulang ke rumah mertuanya namun tidak mendengar atau melihat lagi korban. Selanjutnya pelapor tidur. Kemudian, pada sabtu tanggal 2 juli 2022 sekira jam 09.00 wita pelapor diberitahu oleh mertua lelakinya bahwa mertua perempuannya telah meninggalkan rumah sekitar jam 04.00 wita.
Pelapor bersama mertuanya yang adalah suami korban kemudian melakukan pencarian di sekitaran rumah, desa tetangga maupun menghubungi keluarga di Kefa dan Atambua namun karena tidak ada kabar berita hingga saat ini sehingga pelapor berinisiatif datang ke Mapolsek Insana guna melaporkan kejadian tersebut.
Iptu Anselmus Pera menjelaskan, sudah dilakukan upaya pencarian beberapa kali oleh anggota Polsek Insana dengan mendatangi keluarga korban maupun keluarga dari suami korban namun keterangan atau informasi yang didapat belum ada kejelasan keberadaan korban.
Sementara informasi yang didapat, korban sudah 2 kali meninggalkan rumah karena sering mendapatkan perlakuan kasar sampai dengan penganiayaan dari suami korban. Kejadian pertama korban meninggalkan rumah, korban tinggal di Kupang dengan anak kandungnya yang sekarang sementara bekerja di Kalimantan sedangkan untuk kejadian kedua korban meninggalkan rumah dan menginap di saudara laki-lakinya di Sekon.
Berdasarkan keterangan Stanislaus Neno (adik ipar dari korban) bahwa besoknya sebelum korban meninggalkan rumah, malam harinya sekitar pukul 20.00 wita sempat terjadi salah paham antara korban dan suaminya yang mana suami korban sempat mendorong korban dan memaksa korban untuk keluar mencari cucunya yang belum kembali dari membeli rokok di kios. Diduga suami korban selalu menuduh korban selingkuh sehingga setiap kali hanya masalah sepele korban di aniaya oleh suaminya.
Sumber menjelaskan lain dari Raul Sanan, bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 wita ketika perjalanan pulang dari Sekon ke Nansean menggunakan sepeda motor sempat melihat korban berdiri di pinggir jalan dengan menyandang kain selimut dan memegang kantong plastik sambil berdiri di pinggir jalan dekat dengan kampung Nansean.
Selein itu, Keterangan Raul Emanuel Sanan, Selasa tanggal 04 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 wita ketika dalam perjalanan pulang dari arah Sekon Ke Nansean menggunakan sepeda motor sempat melihat korban berdiri di pinggir jalan dengan menyandang kain selimut dan memegang kantong plastik sambil berdiri di pinggir jalan dekat dengan kampung Nansean.
Sebelumnya tidak mengenal korban, namun setelah ditunjukan foto korban,dia mengatakan bahwa orang yang di lihat benar-benar mirip dengan korban, yakni ciri - ciri wajah, rambut dan postur tubuh mempunyai kesamaan fisik dengan perempuan yang di lihat karena saat saksi bertemu perempuan tersebut sempat tersenyum dengan saksi.
Sebagai catatan, ciri korban debgan tinggi badan 150 cm, bentuk badan Kurus, warna rambut Hitam, jenis rambut lurus, gigi Coklat, rata. Ciri ciri khusus saat meninggalkan rumah mengenakan baju hijau dan kain hijau. Korban pernah meninggalkan rumahnya sebanyak 2 kali sehingga tidak menutup kemungkinan korban sengaja pergi meninggalkan rumahnya lagi karena sering mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari suaminya. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.