Kapolsek Insana Utara Sidak ke Kantor Karantina Hewan, Ini Tujuannya

Kapolsek Insana Utara Sidak ke Kantor Karantina Hewan, Ini Tujuannya
Pelaksanaan pemeriksaan dan pengecekan oleh anggota Polsek Insana Utara di Kantor Karantina Hewan Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Selasa (10/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Kapolsek Insana Utara Iptu Yohanes Bara Puka melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor karantina hewan Wini di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Selasa (10/5/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.40 wita tersebut dalam rangka patroli dan pengecekan hewan ternak yang masuk di kantor Karantina wini. Saat itu Iptu Yohanes Bara Puka bersama 5 orang anggota Polsek setempat.

Kapolsek Insana Utara Iptu Yohanes Bara Puka, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bersama pihak karantina hewan Wini, Yanto Kuman. Dalam pemeriksaan, ada 4 truk yang masuk membawa hewan sebanyak 40 hewan jenis ternak sapi, 27 hewan dari kabupaten Rote Ndao dan 13 hewan dari kabupaten Kupang. 

Dikatakannya, pelaksanaan pengecekan ternak sapi mulai dari kelengkapan Dokumen, kesehatan hewan dan berat sesuai standar sesuai dengan ketentuan kelayakan pengiriman hewan. "Hewan ternak sapi akan dikirim ke propinsi Samarinda menggunakan kapal tol laut. Hewan sebanyak kurang lebih 200 hewan," jelasnya.

Tujuan kegiatan tersebut, demikian Iptu Yohanes Bara Puka, antara lain untuk pencegahan maraknya pencurian ternak sapi di wilayah kabupaten TTU, mencegah wabah penyakit hewan yang masuk dari kabupaten lain ke kabupaten TTU, dapat dipastikan pengiriman ternak mempunyai kelengkapan Dukumen.

"Agar pihak kepolisian dan pihak karangtina hewan wini dapat bekerja sama dalam menjalankan tugas untuk pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum," ujarnya. Pada pukul 12.05 wita pelaksanaan pemeriksaan hewan di kantor karangtina wini selesai dalam keadaan aman dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.