Karyawan Koperasi PNM Mekar Sari Nyaris Diperkosa di Tengah Hutan, Pelaku Sudah Ditangkap Buser Polres TTU

Karyawan Koperasi PNM Mekar Sari Nyaris Diperkosa di Tengah Hutan, Pelaku Sudah Ditangkap Buser Polres TTU
Korban AB (22) sesaat setelah nyaris diperkosa dan mengamankan diri di rumah warga.

Tribratanewsttu.com- Salah seorang karyawan koperasi PNM Mekar Sari Lemon, Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial AB (22) nyaris diperkosa di sebuah hutan dekat Pasar Haulasi, Desa Haulasi, Miomaffo Barat-TTU, Minggu (8/5/2022) malam. 

Pelaku berinisial GK (34) berprofesi sebagai seorang tukang ojek di Terminal Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU yang berdomisili di blakang Rutan, RT 65/RW 13, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh anggota Polsek Miomaffo Barat bersama Tim Buser Polres TTU dan diamankan di Mapolres TTU. 

Kronologi kejadian, mulanya korban bersama temannya, NN (21), yang juga merupakan rekan karyawan Koperasi PNM Mekar Sari Lemon ditawari ojek oleh terduga pelaku di Terminal Bus Kota Kefamenanu sekitar pukul 19.00 wita. Dia pun merima tawaran ojek tersebut untuk pulang ke kantor. 

Saat dalam perjalanan dari Kota Kefamenanu menuju Eban, pelaku hendak mengajak korban bercerita dan menanyakan asal usul korban. Korban pun mengatakan bahwa dia bekerja di eban dan tinggal di kupang. 

Beberapa menit kemudian pelaku berkata ingin menyetorkan uang ojek terlebih di bosnya yang beralamat di Tuabatan, Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah-TTU. Tak banyak bicara, dia langsung mengarahkan sepeda motornya ke arah pasar Haulasi, Desa Haulasi, Kecamatan Miomaffo Barat. 

Entah apa yang merasuki GK (34), dia langsung  menghentikan sepeda motornya di tengah hutan. Karena korban merasa takut, dia pun langsung menelpon temannya dan berkata. "Nadia lu dimana sekarang , orang sudah bawa saya pi gelap buta dekat pasar Haulasi sini," kisahnya saat memberikan keterangan di Mapolres TTU. 

Pelaku kemudian langsung menarik korban dan berkata "lu mau pi mana mari kita pi motor sana saja". Tak menerima perlakukan kasar tersebut, korban langsung berteriak minta tolong. Pertengkaran berlangsung tegang. Pelaku kemudian menarik korban hingga terjatuh dan langsung membuka resleting celananya. 

Saat itu korban menendang pelaku. Untungnya, selang beberapa menit kemudian teman korban pun tiba di TKP. Lantaran takut, pelaku kemudian lari dan meninggalkan sepeda motor pelaku di tengah hutan. Korban langsung mengamankan diri di rumah warga setempat.

Kasubag Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta menjelaskan, tindakan Kepolisian yang diambil yakni turun ke TKP kemudian piket SPKT Polsek Miobar bersama Tim Buser Polres TTU berhasil Amankan terduga pelaku dan barang bukti satu sepeda motor yang digunakan saat itu. 

Sebagai catatan, saat ini korban sudah diarahkan ke Polres TTU bersama tim Buser Polres TTU untuk melaporkan kasus dugaan percobaan pemerkosaan. Terduga Pelaku dan barang bukti sudah berhasil di amankan oleh anggota piket Polsek Miobar dan Buser Polres TTU dan dibawa ke Polres TTU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*/TNC) 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani