Lakalantas Tabrak Pejalan Kaki di Oelurai, Lantas Polres TTU Lakukan Penyelidikan dan Panggil Saksi
Tribratanewsttu.com - Kejadian Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan raya Trans Timor arah Kefa - Atambua tepatnya di kampung Oelurai, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Senin (30/1/2023). Kecelakaan tabrak pejalan kaki tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian Lakalantas yang terjadi pada malam hari sekira pukul 19.35 wita tersebut telah dibuatkan laporan polisi LP / A / 09 / I / 2023 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 28 Januari 2023.
Sebagai terduga pelaku, yakni Damianus Apapun (28) warga Oelurai, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana Tengah, TTU. Sementara sebagai korban, yakni Yuliana Un (65) yang adalah seorang ibu rumah tangga dengan alamat Oetuba, RT 004 / RW, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU.
Sementara sebagai saksi, yakni Yohanes Malafu (27), Gebi Naikofi (19) dan Lasarus Leu (32). Barang bukti berupa kendaraan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi.
Kronologi Kejadian, sebelum terjadi kecelakaan menurut keterangan saksi bahwa kendaraan motor Suzuki Smash hitam yang dikendarai pelaku melaju dari arah Atambua menuju Kefa dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan lampu utama. Saat kendaraan tersebut tiba di TKP, pengendara tidak memperhatikan atau melihat korban yang hendak menyebrang dari sisi kiri jalan menuju sisi kanan.
Tak disangka langsung menabrak kemudian menyeret korban hingga mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan tidak sadarkan diri. Setelah itu korban dibawa ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis. Setelah dalam keadaan kritis pukul 00;35 wita Korban Meninggal Dunia.
Tindakan Polisi yang dilakukan, yakni mendatangi TKP, mencatat Identitas pengendara, saksi dan korban dan mengamankan Barang bukti. Rencana tindak lanjut yakni melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat