Lokakarya Mini di Noemuti: Kades Wajib Data dan Mobilisasi Masyarakat Ikut Vaksin

Lokakarya Mini di Noemuti: Kades Wajib Data dan Mobilisasi Masyarakat Ikut Vaksin
Kegiatan Lokakarya Mini di Lopo Kantor Kecamatan Noemuti-TTU, Kamis (31/3/2022). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Pemerintah Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama Satuan Polsek Noemuti dan pimpinan lintas sektor terkait lainya melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul  10.00 itu bertempat di Lopo Kantor Kecamatan Noemuti. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU Erwin Taolin, Camat Noemuti, anggota perwakilan Kapolsek Noemuti, Danramil 1618 - 01 Noemuti, Kepala Puskesmas Noemuti, para staf Puskesmas Noemuti para Kepala Desa se-Kecamatan Noemuti  para Bidan Desa dan para penggerak PKK Desa.

Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 15.00 wita tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan Kepala Puskesmas Noemuti, sambutan Tim Konvergensi Stunting, Arahan Camat Noemuti, Istrahat. Kemudian dilanjutkan persentasi SPM, penyampaian hasil bulan operasi timbang februari 2022, penjelasan singkat tentang Dukcapil TTU, persentasi cakupan Covid-19, diskusi dan penutup.

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut yakni kepala Desa di Wilayah kerja Puskesmas Insana Utara, Bidan Desa, Kader Posyandu, Perangkat Desa dan Staf Puskesmas Wini. 

Program yang menjadi pokok bahasan yakni terkait Kesehatan Ibu dan Anak, kependukan, kesehatan lingkungan, Stunting, Kasus Frambusia, TBC, ODGJ,  Demam Berdarah, Farmasi, Imunisasi  Promosi Kesehatan, Penyakit tidak menular dan Vaksinasi Covid -19.

Tujuan pelaksanaan Lokakarya tersebut agar mendapatkan dukungan kerja lintas sektor, mencapai kesepakatan lintas sektor dalam rencana kerja wilayah kerja Puskesmas Noemuti dan melakukan evaluasi terhadap program pelayanan Puskesmas Noemuti selama Tahun 2021. 

Salah satu penegasan yakni para Kepala Desa perlu mendata masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin dan juga kepala Desa wajib memobilisasi masyarakat untuk mendatangi lokasi Vaksin.

Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah terutama diluar NTT setelah pulang wajib melaporkan diri ke Puskesmas atau Polindes sehingga mudah dibantu apabila terindikasi Covid-19.

Terdata sampai saat ini penanggulangan stunting secara umum TTU termasuk yang terendah di Provinsi NTT sehingga perlu dilakukan sinergitas seluruh elemen masyarakat. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani