Oprasi Gabungan Bersama Dinas Dispenda

Oprasi Gabungan Bersama Dinas Dispenda
Demi menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten TTU,satuan lalu lintas melakukan operasi gabungan dengan Dinas Dispenda pada hari kamis,(23/02/2017). Operasi gabungan ini di lakukan agar setiap pengenbara pada saat berada di jalan raya sudah melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya serta kelengkapan diri si pengendara dalam hal ini SIM ( surat ijin mengemudi) agar tidak terjaring Razia petugas. Di samping melakukan tindakan tegas di lapangan ( tilang) sat lantas juga memberikan himbauan melalui unit Dikmas Lantas kepada para pelanggar jalan yang terjaring Razia, agar kedepannya para pengendara yang tidak lengkap baik itu STNK, PAJAK maupun SIM bisa mengurus secepatnya karena surat-surat tersebut bukan semata-mata kelengkapan saja melainkan pada saat si pengendara mengalami musibah laka lantas bisa mendapatkan asuransi jiwa maupun kendaraannya.