Pencurian Sapi di Tunbaen, Polsek Bisel Turun TKP

Pencurian Sapi di Tunbaen, Polsek Bisel Turun TKP
Anggota Polsek Biboki Selatan saat turun ke TKP dalam kasus dugaan Kasus Pencurian ternak yang terjadi di Desa Tunbaen belum lama ini. (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 09.30 wita, Egidius Humoen (45), warga Desa Tunbaen, RT002/RW001, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU datang ke Polsek Biboki Selatan untuk melaporkan dugaan Kasus Pencurian ternak yang terjadi di Desa Tunbaen belum lama ini.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian ternak tersebut telah dilaporkan dengan Laporan Polisi, Nomor : LP/ B / 36 / VII / 2022 / SPKT - POLSEK BIBOKI SELATAN / POLRES TTU / POLDA NTT. Terlapor atau pelaku masih dalam lidik. Sebagai saksi-saksi yakni warga setempat, Fransiskus Humoen (62) dan Wilhelmina Lalian (58), 

Iptu I Ketut Suta menjelaskan, uraian singkat kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 10.00 wita. Saat itu orang tua pelapor mencari sapi miliknya yang sudah 2 hari hilang namun tidak ketemu.

Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 orang tua pelapor kembali menceri sapi tersebut dan pada saat pencarian orang tua korban menemukan bekas darah dan kotoran sapi yang sudah kering di kebun milik Siprianus Naifatin. 

Akibat kejadian tersebut pelapor datang ke Kantor Polsek Biboki Selatan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya guna mendapat bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan Kepolisian yakni menerima Laporan Polisi membuat STPL, mencatat identitas Saksi - saksi dan turun TKP. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.