Dengan Restorative Justice, Kapolsek Insana Selesaikan Kasus KDRT dan Penganiayaan

Dengan Restorative Justice, Kapolsek Insana Selesaikan Kasus KDRT dan Penganiayaan
Implementasi Restorative Justice kembali diaplikasikan oleh satuan Polsek Insana, Polres TTU, Jumat (22/4/2022). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Implementasi Restorative Justice kembali diaplikasikan oleh satuan Polsek Insana, Polres TTU, Jumat (22/4/2022). 

Kali ini, di bawah komando Iptu Anselmus Pera, Polsek Insana menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan dan KDRT yang terjadi pada Kamis tanggal 14 April 2022, sekitar jam 02.00 wita dan 06.00 wita, di Haubesi RT 002/ RW 002, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 wita itu berdasarkan Loporan Polisi, Nomor  : LP / B / *39* / IV / 2022 / SPKT / SEK INSANA / RES TTU / POLDA NTT, tanggal  21 April 2022. Dan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / *40* / IV / 2022 / SPKT / SEK INSANA / RES TTU / POLDA NTT, tanggal  21 April 2022.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Insana : Iptu Anselmus Pera, Kanit Reskrim Polsek Insana Aipda Ruslan, S.H, Banit Reskrim Polsek Insana Bripka Bernadinus L. Nana. 

Selain itu, turut hadir pihak korban PL, dan pelaku BA. Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 40 / IV / 2022 / SPKT / SEK INSANA / RES TTU / POLDA NTT, tanggal 28 April 2022. 

Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera,  menjelaskan, dari hasil mediasi terhadap korban dan pelaku dihasilkan kesepakatan bahwa permasalahan Penganiayaan dan KDRT yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 21 April 2022, diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, dari kedua belah sepakat untuk menarik kembali Laporan Polisi dan buatkan surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak di atas meterai dan disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak.

Tindakan Kepolisian, kata Iptu Anselmu, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, melakukan himbauan Kamtibmas, menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan wajib mengambil bagian untuk mengikuti program Vaksinasi Covid - 19. Kegiatan mediasi tersebut selesai pukul 13.30 wita, berjalan aman dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani