Penemuan Kerangka Manusia di Manamas, Polres TTU Gelar Pulbaket

Penemuan Kerangka Manusia di Manamas, Polres TTU Gelar Pulbaket

Tribratanewsttu.com - Pada, Sabtu (04/3/2023) pukul 08.00 wita telah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan kerangka tulang manusia oleh masyarakat yang bertempat di Manobi RT 010, RW 004 Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan fakta yang dapat bahwa pada pukul 10.00 wita, Polsek Miomaffo Timur mendapatkan informasi dari Polsubsektor Manamas bahwa bertempat di lokasi dimaksud telah ditemukan sesosok jenazah berupa kerangka tulang manusia.

Pada pukul 12.40 wita, setelah berkoordinasi dengan Polres TTU dan PKM Manamas, Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda M. Aris Salama S.H dan Kapolsubsektor Manamas tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian. 

Fakta-fakta TKP yakni, jazad korban ditemukan di wilayah perbukitan curam yang mana pada musim-musim tertentu dipergunakan oleh warga Desa Manamas untuk berkebun. Selain itu, aktivitas yang sering dilakukan oleh warga sekitar adalah berburu hewan liar dan hasil hutan lainnya. Berjarak sekitar 1 KM dari perumahan warga Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.

Di TKP ditemukan beberapa buah busana identik dengan busana wanita diantaranya; satu buah Bustehonder/kutang berwarna putih kecoklatan, satu buah baju warna biru motif bulatan putih, dan satu buah celana pendek warna biru beserta pakaian dalam (CD) yang berjarak masing masing jarak baju ke kutang : 2 meter, jarak kutang ke celana dan pakaian dalam : 2, 15 meter, dan jarak celana dan pakaian dalam ke kerangka mayat : 5 meter.

AKP I Ketut Suta menjelaskan bahwa berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kehilangan warga Desa Benus atas nama Fatima Da Conceicao alias Juana yang hilang pada tanggal 13 Februari 2023. Untuk itu, pada saat itu Polsek Miomaffo Timur menghubungi pihak keluarga guna secara bersama-sama memastikan kondisi kerangka manusia yang ditemukan.

Pada pukul 12.40 wita, kakak kandung jazad, Antonio Da Conceicao tiba d TKP dan memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan identik dengan ciri-ciri pakaian yang yang digunakan sewaktu meninggalkan rumah dan salah satu ciri khas lainnya adalah pada bagian gigi depan atas dan salah satu gigi bagian geraham kiri atas milik saudarinya tanggal sewaktu hidup.

Berdasarkan fakta tersebut di atas, pukul 13.22 wita kerangka manusia tersebut dibawah ke rumah duka yang beralamat di RT/RW 03/01 Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU dan dilakukan tindakan medis lanjutan terhadap kerangka oleh dokter PKM Manamas.

Berdasarkan saksi-saksi serta keterangan yang dapat dilaporkan, Yanuarius Lasi Tani (31), saksi yang pertama melihat kerangka manusia, bahwa bahwa pada, Kamis (02/3/2023) sekira pukul 15.00 wita saksi seorang diri ke atas bukit Manobi atau TKP guna berburu binatang liar. 

Setibanya di TKP anjing yang dibawa oleh Saksi untuk berburu menggonggong dan saksi pun mencium aroma busuk sehingga saksi mengikuti arah gonggongan anjing dan pada jarak 5 (lima) meter saksi melihat sebuah benda berupa busana wanita yakni Buste Hounder berwarna putih keabuan dan ada sebuah kerangka manusia yang tersangkut pada rumpun bambu. Melihat kejadian tersebut saksi kembali ke rumahnya dan baru menginformasikan kejadian ini pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 pukul 07.30 WITA kepada Saksi, Yohanis Fallo karena takut dan trauma.

Menurut Yohanis Fallo(56) menerangkan bahwa setelah mengetahui informasi adanya kerangka manusia di wilayah Manobi selanjutnya pada pukul 08.00 wita, saksi menginformasikan kejadian ke pihak Polsek Miomaffo Timur.

Selanjutnya, Antonio Da Conceicao (35) yang merupakan jakak kandung korban menerangkan bahwa korban sekira pukul 08.00 wita pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 bersama ibu mereka (saksi Doratea Hanjam) pergi ke kebun mereka di Haumoko. Namun korban mendahului ibu mereka dan tidak diketahui arah dan keberadaannya setelah dilakukan pencarian hingga kini.

Saksi Doratea Hanjam (62) menerangkan bahwa pada Senin tanggal 13 Februari 2023 bersama Korban hendak pergi ke kebunnya di Haumoko.  Namun setibanya di sungai, dia menyempatkan diri untuk mencuci muka. Korban yang tanpa diketahui menghilang dan saksi pergi mencarinya namun tidak ditemukan keberadaannya. 

Busana yang dikenakan korban saat itu, yakni baju biru motif bulatan putih, celana pendek biru serta sebuah kain batik berwarna cokelat serta sebuah sandal jepit. Saksi menambahkan bahwa korban mengidap penyakit kejiwaan (ODGJ) sejak masih balita dan biasanya melakukan pengobatan di PKM.

Korban sudah sering pergi meninggalkan rumah tanpa arah dan tujuan jika kondisi kejiwaannya sedang terganggu. Ciri khas pada tubuh korban yakni bagian atas gigi depan Korban dan satu gigi geraham kiri Korban, rambut korban berjenis ikal berwana dan berwarna hitam, tinggi badan sekitar 158 cm, warna kulit sawo matang.

Keluarga korban meyakini bahwa kerangka manusia yang ditemukan merupakan kerangka milik Fatima Da Concensao dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Berdasarkan analisa, kerangka manusia yang ditemukan identik dengan ciri fisik maupun busana milik warga Desa Benus yang dinyatakan hilang sejak tanggal 13 Februari 2023, korban merupakan ODGJ yang dibuktikan dengan riwayat pengobatan yang diupayakan keluarga terhadap Korban di PKM Manamas.

Pihak keluarga tidak melaporkan kejadian kehilangan orang ini secara resmi kepada pihak kepolisian dan melakukan upaya pencarian secara mandiri selama ini. Kerangka ditemukan sejak hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 namun baru diberitahukan kepada pihak kepolisian keesokan harinya pukul 17.00 WITA dengan motivasi Saksi yang pertama kali menemukannya trauma dijadikan Saksi sebuah kejadian atau Tindak Pidana.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat