Anggota Pos Pol Mena Periksa Barang Kadaluarsa di Pasar Kaubele

Anggota Pos Pol Mena Periksa Barang Kadaluarsa di Pasar Kaubele
Anggota Pos Polisi Mena saat melaksanakan operasi K2YD, Sabtu (21/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Anggota Pos Polisi Mena, Polsek Biboki Selatan, Polres TTU melaksanakan operasi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Dalam giat tersebut, anggota melakukan pemeriksaan barang kadaluarsa di Pasar Mingguan Kaubele, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Sabtu (21/5/2022).

Operasi yang dimulai pukul 08.30 wita tersebut dilaksanakan oleh tiga orang personil diantaranya Aiptu Emanuel Podhi,  Bripka Muhammad dan Bripka Tomas Neno.

Sasaran operasi meliputi Judi, miras, sajam, premanisme, pengaturan arus lalu lintas, pengecekan barang jualan yang Ex-payer, pengecekan penggunaan masker dan himbauan new normal. Hasil Operasi yang diperoleh untuk sementara tidak ditemukan persoalan terkait dengan sasaran di atas.

Aiptu Emanuel Podhi menjelaskan, tindakan kepolisian yang diambil yakni memberikan himbauan kamtibmas, memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tertib berlalu-lintas di jalan raya, memeriksa barang jualan dipasar agar yang expayer tidak diperjual-belikan.

"Memberikan himbauan Covid-19 tentang New Normal, memberikan himbauan kepada masyarakat pedagang, pengunjung, agar selalu menjaga jarak dan menggunakan masker dan hindari keramaian," ujarnya. Giat tersebut berakhir pada pukul 11.15 wita dengan aman dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani