Peran Bahbinkamtibmas Desa Motadik dalam menyelesaikan masalah Penyerobotan Tanah

Peran Bahbinkamtibmas Desa Motadik dalam menyelesaikan masalah Penyerobotan Tanah

Tribratanewsttu.com-Polres Timor Tengah Utara – Brigadir Polisi Ignasius Lalian S.IP Bhabinkamtibmas Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu Polsek Ponu, membantu mediasi masalah penyerobotan tanah, dengan berkoordinasi dengan pihak Desa Motadik, Sabtu (03/10/2020).


Disinilah peran Bhabinkamtibmas, karena masyarakat percaya dan menilai bila Polisi dan pihak Desa bisa menyelesaikan masalah ringan maupun berat, karena masyarakat sudah mengetahui soliditas komunikasi yang dibangun antara Bhabinkamtibmas dan petugas Desa Motadiki dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi di Desa Motadiki.


Problem solving terhadap permasalahan masyarakat merupakan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai anggota Polri yang tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan selalu siap melayani masyarakat dalam keadaan apapun”. ucap Brigadir Ignasius.