Penggerebekan Judi Kuru-kuru oleh Sat Reskrim Polres TTU

Penggerebekan Judi Kuru-kuru oleh Sat Reskrim Polres TTU
Satuan Reskrim Polres TTU telah melakukan penggrebek perjudian, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Trio P. Siahaan, serta membekuk beberapa tersangka dan beberapa barang bukti. perjudian yang di lakukan tersangka pada tanggal 05 Oktober 2016 lalu, hari itu juga sebagai hari yang apes bagi para tersangka berinisial FR dan 1 saksi ataupun pemain judi tersebut yang  ,dan pada saat dilakukan penggrebekan judi para pemain perjudian sempat melari. Pada saat pengkapan ini anggota Sat Reskrim polres TTU langsung di membawa saksi serta tersangka ke Polres TTU untuk dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan serta mengamankan tersangka di Sel polres TTU. pada saat mendapatkan keterangan dari saksi serta tersangka, anggota mendapatkan beberapa nama dari para tersangka permainan judi dadu atau kuru-kuru yang sempat kabur. hingga saat ini pengejaran terhadap tersangka perjudian dadu atau kuru-kuru oleh Tim Buser Polres TTU.