Petrus Gomang selesaikan permasalahan sapi masuk kebun

Petrus Gomang selesaikan permasalahan sapi masuk kebun

tribratanewsttu.com- Berkaitan dengan Kasus Sapi yang merusak tanaman milik warga Desa Banafanu, Bhabinkamtibmas Desa Banfanu Bripka Petrus D Gomang melakukan mediasi dengan secara kekeluarga/adat. Sabtu (01/08/2020).

Masalah tersebut di mediasi oleh Bripka  Petrus selaku Bahbinkamtibmas Desa Banafanu Polres TTU,  dengan di hadiri oleh pemilik Kebun dan Pemilik Ternak sapi

Kasus yang dilaporkan pada hari Sabtu tgl 01 Agustus 2020 jam 09.00 wita bertempat di Samor wilayah RT 02 RW 01 Desa Banfanu, Bhabinkamtibmas desa Banfanu Bripka Petrus Dikson Gomang bersama kontak Tani melakukan giat mediasi kasus ternak sapi merusakan tanaman milik warga desa Banfanu.

Sebelum melakukan giat mediasi, bhabinkamtibmas bersama kedua belah pihak melakukan pemeriksaan kebun untuk mengetahui jumlah tanaman yang dirusakan atau dimakan oleh ternak Sapi.

Hasil pemeriksaan kebun terdapat ratusan pohon ubi kayu, kacang kacangan, pepaya, kingres serta ubi jalar milik pemilik kebun dirusak atau dimakan habis oleh ternak sapi

Dari hasil pertemuan tersebut pihak terlapor mengakui kelalaiannyaa dalam mengawasi hewan ternaknya sehingga merusak tanaman pemilik kebun, dan terlapor dan pelapor bersepakat saling memaafkan satu sama lain dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta dari pihak terlapor bersedia dan iklas mengganti kerugian yang dialami oleh pihak pelapor.