Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat, Polsek Insana Gelar K2YD

Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat, Polsek Insana Gelar K2YD
Satuan Samapta Polsek Insana melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Jumat (28/1/2022).

Tribratanewsttu.com- Kanit Satuan Samapta Polsek Insana, Polres TTU, Aipda Semy Lena melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Jumat (28/1/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 06.30 wita itu dengan sasaran melaksanakan pengaturan arus lalu lintas kepada warga masyarakat di seputaran wilayah hukum Polsek Insana di jalan Timor Raya Kiupukan, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU. 

Anggota Polri yang yang dilibatkan dalam pengaturan terdiri dari tiga pers anggota Polsek Insana yakni Aipda Semy Lena, Bripka Imakulatus P. Sibes dan Bripka Stefanus E. Bedo. 

Aipda Semy Lena, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat sekaligus menekan, mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindakan kejahatan lainnya dengan meningkatkan kesadaran warga Masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan di musim Pandemi Covid-19.

Hasil yang didapat, kata Aipda Semy Lena, dengan adanya kehadiran Polri dalam giat Pengaturan tersebut membuat pengguna Kendaraan roda dua dan roda empat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dengan mengingatkan para Pengendara selalu mematuhi peraturan Lalu lintas.

Selain itu, lanjut Aipda Semy Lena, terciptanya rasa aman berlalu lintas bagi para pengguna jalan raya di mana pada jam tersebut didominasi oleh para pelajar dan Karyawan atau pegawai Kantoran. "Menumbuhkan kesadaran Warga masyarakat agar lebih mematuhi Protokol kesehatan 5 M dengan salah satu cara selalu menggunakan Masker guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Insana," tegasnya. 

TTU : Teladan Terampil Unggul