Polres TTU Beberkan Kronologi Warga Meninggal Diduga Akibat Tenggelam di Dalam Sumur

Polres TTU Beberkan Kronologi Warga Meninggal Diduga Akibat Tenggelam di Dalam Sumur

Tribratanewsttu.com - Satuan Polres TTU telah turun ke lokasi dan menghimpun sejumlah informasi terkait kronologi kejadian korban berinisial ZT, warga Baas, RT/RW : 002/002, Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU yang diduga meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam sumur, Sabtu (18/5/2024). 

Sejumlah saksi-saksi yang berhasil ditemui dan diambil keterangan, yakni PF (69) yang adalah kakak kandung korban dan dua orang warga setempat, AT (38) dan AS (32). 

Menurut keterangan saksi PF (69), sekira pukul 07.00 wita pada saat akan berangkat ke kebun saya diberitahu oleh Saudari An. Theresia Tanu ( Saudari Kandung ) untuk mencari Korban An. Zakarias Tanu karena sejak kemarin tidak melihat Korban, Sehingga saya langsung bergegas menuju ke Desa Buk untuk mencari korban karena korban sering pergi ke Desa Buk.

Sampai desa buk saya tidak menemukan / melihat beliau, Sehingga saya kembali lagi ke rumah, pada saat saya sampai ke rumah saya merasa adanya dorongan untuk melihat ke sumur belakang rumah. Sampai di sumur saya mengecek ke dalam sumur dan melihat ada bayang - bayang seperti tubuh manusia. Dari situ saya langsung pergi ke rumah jabatan  Kepala Desa Baas (saksi 2) dan memanggil kepala Desa Baas An. Andreas Tanu untuk melaporkan ke Kapolsubsektor Bikomi Utara.

Selanjutnya, menurut keterangan saksi AT (38) sekitar jam 07:45 wita, diberitahukan oleh Saksi 1(Kakak Kandung) dari Korban, untuk bersama-sama pergi ke sumur karena ada melihat bias/bayangan tubuh Korban di dalam sumur. Kami langsung bergegas untuk pergi ke sumur Sampai di sumur dengan inisiatif saya sendiri untuk langsung mengambil kayu dan mencoba mengecek ke dalam sumur dan benar sesosok tubuh manusia. Setelah itu saya langsung menghubungi Kapolsubsektor Bikomi Utara untuk di periksa lebih lanjut.

Terakhir, menurut keterangan Saksi AS (32) pada saat dirinya sedang duduk dengan saksi 2 di rumah jabatan saksi 2, saksi 1 datang memberitahukan ke kami berdua untuk bersama-sama pergi ke sumur karena ada melihat bias/bayangan tubuh Korban di dalam sumur. Kami langsung bergegas untuk pergi ke sumur dan mengecek dan benar adanya jasad / tubuh korban di dalam sumur. Sehingga syaya juga langsung menghubungi anggota polsubsektor Bikomi utara guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Pada pukul 10:30 Wita, Unit Reskrim Polsek Miotim bersama Inafis Polres TTU tiba di lokasi. Selanjutnya, langsung melakukan olah TKP. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat