Polres TTU Dengar Saran Masyarakat Soal Penindakan Bagi Pengendara yang Tidak Mengunakan Helm

Polres TTU Dengar Saran Masyarakat Soal Penindakan Bagi Pengendara yang Tidak Mengunakan Helm
Kegiatan Ngechat Polres TTU di aula Resort Marjon Wini, Insana Utara, TTU, Jumat (13/1/2023). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Satuan Polres TTU melakukan interaksi langsung dengan masyarakat demi mendengar curahan isi hati (Curhat) terkait pelayanan Polri di wilayah hukum Polres TTU. Salah satu masukan yang diterima, yakni terkait Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya penggunaan helm bagi pengendara roda dua. 

"Terkait penilangan yang dilakukan sebaiknya ada solusi yang tepat yaitu kalau misalnya ada pengendara yang tidak menggunakan helm saran saya mungkin bisa ada kerja sama dengan Toko-Toko agar mempersiapkan Helm pada saat ada kegiatan penilangan," ujar salah satu masyarakat, Maximus Abainpah dalam kegiatan Ngechat bersama Polres TTU di aula Resort Marjon Wini, Insana Utara, TTU, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut Maximus Abainpah menjelaskan bahwa, alasan mempersiapkan helm pada saat melakukan penilangan agar pada saat ada pelanggar yang tidak menggunakan helm bisa langsung disuruh untuk membeli helm di tempat tersebut. "Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan helm lagi pada saat berkendara," sarannya. 

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H., mengatakan bahwa saran tersebut akan dipertimbangkan. "Saran yang diberikan oleh bapak kami akan mempertimbangkan agar bisa mengurangi kejadian terkait pelanggaran berlalulintas. Dan, terkait Lakalantas itu terjadi karena kelalaian oleh pengendara itu sendiri," jelas Kapolres TTU.

Hal senada ditambahkan Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim S.E, bahwa terkait penilangan untuk sementara masih dilakukan sebatas himbauan dan apabila ada pelanggar  masih melakukan himbauan secara simpatik.

"Terkait kejadian Lakalantas pada Tahun 2022 ada 53 Kasus Kecelakaan dan semuanya akibat kelalaian oleh pengendara dan selalu karena dipengaruhi oleh Alkohol dan kami ada menyiapkan buku terkait dengan rambu-rambu Lalulintas yang akan kami bagikan agar masyarakat bisa mengetahui dan menaati aturan berkendara agar bisa mengurangi kejadian lakalantas," jelasnya. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani