Polres TTU Laksanakan Pengamanan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata, Pastikan Kegiatan Pengadilan Berjalan Aman dan Kondusif

Polres TTU Laksanakan Pengamanan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata, Pastikan Kegiatan Pengadilan Berjalan Aman dan Kondusif

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran proses penegakan hukum, personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) perkara perdata gugatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu, Senin, 2 November 2026, pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Baru, RT/RW 007/004, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, dengan objek pemeriksaan berupa sebidang tanah sengketa seluas 639 meter persegi.

Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan setempat dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar, sekaligus mengantisipasi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat kegiatan tersebut berkaitan dengan objek tanah yang sedang menjadi perkara gugatan perdata.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh tim Pengadilan Negeri Kefamenanu yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudhistira Gusti Dharmawan, S.H., bersama anggota majelis Moh. Alfisadewo, S.H., dan Eujenia Silalahi, S.H., serta Panitera Pengganti Emilia Susanti S.F. Oki, A.Md.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak penggugat bersama kuasa hukumnya serta pihak tergugat bersama kuasa hukumnya. Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fisik objek perkara, memastikan letak dan batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa, serta memperoleh gambaran faktual mengenai objek tanah seluas 639 meter persegi yang berlokasi di wilayah Kelurahan Aplasi.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres TTU yang telah ditugaskan melalui surat perintah (Sprint) berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pengamanan dipimpin oleh Perwira Koordinator, KBO Satreskrim Polres TTU, IPDA Kristian Candra Paokuma, S.H.

Kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas lembaga peradilan agar dapat menjalankan proses pemeriksaan secara profesional tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun. Personel juga melakukan langkah-langkah antisipasi melalui pemantauan situasi, menjaga ketertiban di sekitar lokasi, serta memastikan interaksi antara pihak-pihak yang berkepentingan tetap berlangsung dalam suasana aman dan terkendali.

Pengamanan ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergitas antara Polri dan lembaga peradilan dalam mendukung pelaksanaan proses hukum. Polri menjalankan fungsi pengamanan secara profesional dan netral, tanpa mencampuri substansi maupun kewenangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Melalui pendekatan preventif dan kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat, Polres TTU berupaya mencegah potensi kesalahpahaman, perselisihan, maupun tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab Polri dalam memelihara stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat.

Sekitar pukul 10.00 WITA, seluruh rangkaian pemeriksaan setempat perkara perdata gugatan oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, serta seluruh pihak dapat mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib.

Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas Polri dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antarlembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Polres TTU berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalitas personel dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya terhadap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan proses hukum dan berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres TTU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum, menjaga komunikasi yang baik, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan sinergitas, profesionalitas, dan langkah pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan setiap proses penegakan hukum dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.