Polres TTU Menggagalkan Aksi Human Trafficking di Wilayah TTU

Polres TTU Menggagalkan Aksi Human Trafficking di Wilayah TTU
Pengiriman TKI secara ilegal berhasil di bekuk oleh anggota polsek insana dan di pimpin langsung oleh kapolsek insana IPDA I Wayan Sujendra. TKI ilegal tersebut berasal dari Fatuau,Desa Tunabesi Kec.Yakufeu Kab.Malaka dengan berjumlah 8 orang yang semuanya berjenis kelamin perempuan, TKI ini di tangkap pada saat menunggu mobil bus di cabang Oeolo,pada hari senin Tgl 18 april 2016 pada jam 07.00 Wita Tujuan para TKI tersebut untuk berangkat ke Jakarta,Yang dimana ke delapan orang tersebut dibawa oleh seseorang bernama Agnes Fouk dan akan di tampung di kupang Propinsi NTT tepatnya di rumah seseorang atas nama Tante isna alamat lasiana Kupang. Ke delapan TKI ini sudah di amankan di Mapolres TTU guna di lakukan pemeriksaan yang lebih intensif,sedangkan salah satu dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rutan polres TTU.