Polsek Bisel Sosialisasi Tentang KDRT dan KUHP di Paroki Manufui

Polsek Bisel Sosialisasi Tentang KDRT dan KUHP di Paroki Manufui
Kapolsek Bisel, Iptu I Made Seri saat memberikan sosialisasi terkait KDRT dan KUHP di Aula Paroki St. Petrus Kanisius Manufui, Sabtu (25/6/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Satuan Polsek Biboki Selatan, Polres TTU melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Aula Paroki St. Petrus Kanisius Manufui, Sabtu (25/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08 30 wita hingga pukul 10.30 wita tersebut bertepatan dengan momen kursus perkawinan yang dilaksanakan di gereja setempat. Dihadiri oleh para calon pasangan suami istri (Pasutri).

Bertindak sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolsek Biboki Selatan, Iptu I Made Seri dan Kanit Reskrim Polsek Manufui Aipda Martin Suhardi, S.E. Penuh antusias diikuti oleh sejumlah pasutri yang hadir saat itu.

"Kegiatan pembawaan materi tentang KDRT dan KUHP dihadapan calon pasangan Suami-Istri (Pasutri) yg sedang melaksanakan kursus perkawinan," ujar Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta.

Lebih lanjut Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, jumlah pasangan Suami - Istri (Pasutri) yang hadir sebanyak 23 orang pasangan. Giat pembawaan Materi berakhir hingga pada pukul 10.30.wita. Berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.