Sat Lantas Polres TTU Lakukan Olah TKP Tabrak Pejalan Kaki di Naekake

Sat Lantas Polres TTU Lakukan Olah TKP Tabrak Pejalan Kaki di Naekake
Sat Lantas Polres TTU saat melakukan olah TKP di Desa Naikake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Minggu (15/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas tabrak pejalan kaki di Desa Naikake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Minggu (15/5/2022).

Giat yang dilaksanakan mulai pagi hari pukul 08.00 wita tersebut dilaksanakan oleh kepala unit (Kanit) Penegak Hukum (Gakum) Aipda Alfons Harunt bersama rekannya Bripka Yohanes D. Naisali. Bertempat di jalan raya arah Oepoli menuju Desa Aplal tepatnya di Desa Naikake B, Kecamatan Mutis-TTU.

Aipda Alfons Harunt menjelaskan, kegiatan tersebut adalah olah TKP Laka Lantas Sepeda Motor Honda Supra X Hitam tanpa nomor polisi yang menabrak pejalan kaki. Kegiatan dilakukan bersama masyarakat di sekitar TKP serta melakukan interogasi saksi-saksi dan pengendara Spm.

Untuk diketahui, Diduga mabuk minuman beralkohol sambil mengendarai kendaraan bermotor roda dua, Yakobus Anunu (43) warga Mamlasi, RT 20/RW 11, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur/Oepoli, Kabupaten Kupang menabrak pejalan kaki di jalur Kefa-Aplal tepatnya di Desa Naikake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Sabtu (14/5/2022).(*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani