Sinergi Tangkal Covid, Forkopimda TTU Turun ke Jalan Pertegas PPKM

Sinergi Tangkal Covid, Forkopimda TTU Turun ke Jalan Pertegas PPKM
Forkopimda TTU yang dipimpin langsung oleh Bupati TTU Drs. Juandi David saat turun ke jalan dan lakukan sosialisasi PPKM Mikro, Kamis (15/7). (Foto:Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com-Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lingkup Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bersinergi dalam upaya menangkal penyebaran Covid-19. Yang kedua kalinya, dipimpin oleh Bupati TTU Drs. Juandi David turun ke 4 titik dan melakukan penyekatan, Kamis (15/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita itu diawali apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik, Dandim 1618/TTU yang diwakili oleh Kasdim 1618/TTU. Dihadiri oleh para perwira dan anggota polres TTU, perwira dan anggota Kodim 1618 TTU, Kasat dan anggota Pol PP, personil dinas perhubungan dan personil BPBD.

AKBP Filipe Diaz Quintas S.Ik menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan identitas maupun penggunaan masker terhadap warga yang melintas, tetap dilakukan dengan cara tegas dan menegur dengan humanis sehingga tidak terjadi tindak kekerasan, "Berhubung pada saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,"tegasnya.

"Kita sebagai petugas harus terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan berhubung di wilayah kita angka covid 19 semakin meningkat,"ujar Kapolres.

Dikatakannya, apabila terdapat warga yang melintas tidak menggunakan masker agar diberikan tindakan berupa push up sehingga memberi efek jerah, "Pelaksanaan giat Operasi PPKM didasarkan oleh surat perintah sehingga kalau ada warga yang komplain kita dapat memberikan penjelasan. Personil yang melakukan pemeriksaan terhadap warga harus tetap menjaga jarak dan seluruh personil menggunakan sarung tangan dan masker,tegasnya. 

Bupati TTU, Drs. Juandi David, menjelaskan, maksud dari kegiatan tersebut agar memperhambat penyebaran Covid-19 dengan cara memeriksa masker, memeriksa Identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan memeriksa hasil Vaksin, hasil rapid antigen kepada para pelaku perjalanan agar betul-betul mentaati protokol kesehatan (Protkes).

“Karena penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, di NTT, Kabupaten Kupang dan khususnya di TTU semakin hari semakin meningkat Sehingga kita ambil satu-satunya jalan dengan melakukan penyekatan di beberapa tempat untuk menghalangi supaya kerumunan dapat dihindari,"ujarnya.

Total keseluruhan kasus Covid-19 di TTU, kata Juandi, sebanyak 355 orang pasien. Yang sudah sembuh sebanyak 208 pasien sementara yang masih dirawat 138 orang dan yang meninggal Sembilan orang pasien,"Sudah terisi di tempat Karantina massal di Rusunawa, BLK dan LBK dan di rumah sakit Leona serta di rumah sakit umum,"jelasnya.

“Di minggu akan datang akan dilakukan sidang di tempat kemudian diproses dengan bayar di tempat, kalau tidak bayar berarti kurungan beberapa bulan begitu,"tegasnya.

Bupati Juandi menghimbau kepada masyarakat TTU untuk mentaati isntruksi Bupati TTU nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro, "Di tingkat Desa, di tingkat Kecamatan dan di tingkat Kabupaten TTU sudah diimbau supaya setiap orang itu harus menjaga protokol kesehatan sehingga aman dari penularan Covid-19. Masyarakat diimbau supaya harus mentaati protokol kesehatan,"imbaunya.