TNI/Polri Perketat Prokes di Pos PLBN Wini

TNI/Polri Perketat Prokes di Pos PLBN Wini
Pemeriksaan dan pengecekan di Pos PLBN Wini, Insana Utara-TTU, Senin (7/3/2022). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Satuan Polsek Insana Utara, Polres TTU bersama aparat TNI hingga saat ini tetap rutin melakukan pengecekan dan pemeriksaan prokes kepada pelintas orang dan barang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-RDTL di Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU. 

Seperti yang dilakukan pada, Senin (07/3/2022). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita tersebut dilaksanakan oleh 6 orang anggota, yakni Brigpol Gens Kaet, Briptu Raynard DJ. Mone, Brigpol Herlinus Ratu, Brigpol Abdul Muza, Bripka Kadek S, dan Briptu Zarus. 

Tercatat jumlah kendaraan yang masuk ke Indonesia saat itu untuk roda 10 terdata sebanyak 4 unit. Sementara untuk pelintas orang dengan status WNA dari District Oeccuse-RDTL yang masuk ke Indonesia sebanyak 2 orang laki-laki dan 8 orang laki-laki WNI, serta 2 orang perempuan berstatus WNI. 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 14.00 wita tersebut, sejumlah kendaraan yang didata kemudian ditulis dalam buku mutasi. Selain itu, orang yang masuk ke Indonesia menunjukan Pasport, Kartu Vaksin yang disertakan hasil Swab dan dokumen pribadi seperti KTP. Anggota juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan atau barang yang masuk ke Indonesia.

Di Pos PLBN Wini, telah disiapkan lokasi khusus untuk tes Swab Antigen. "Kalau sudah ada kartu maka tetap dilakukan pemeriksaan Swab di Pos PLBN. Wajib menunjukan dokumen terkait dan kartu Vaksin. Tapi sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh," tegas Kapolsek Insana Utara, Ipda Dominggus N. S.L. Duran, S.H.

"Melakukan pemeriksaan dan pengecekan barang bawaan pelintas yang berjalan kaki dari dalam maupun luar RI-RDTL dan mendata jumlah WNA/WNI yang masuk keluar PLBN Wini," ujar Ipda Dominggus N. S.L. Duran, S.H.

Untuk hasil temuan dalam penjagaan tersebut, lanjut Ipda Dominggus N. S.L. Duran, S.H dalam pemeriksaan kendaraan tidak ditemukan muatan atau barang terlarang. "Dalam pemeriksaan barang bawaan pelintas tidak ditemukan barang ilegal atau yang bertentangan dengan hukum," jelasnya. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan masuk keluar pintu perbatasan agar wajib menunjukan hasil Swab atau PCR negatif. Wajib mematuhi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masuk harus tunjukan dokumen pribadi (KTP)," ujar Ipda Dominggus. Kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 14.00 wita dalam keadaan aman tertib dan lancar. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani