139 Anggota Polres TTU Ikut Tes Narkoba Pakai Air Liur, Simak Hasilnya

139 Anggota Polres TTU Ikut Tes Narkoba Pakai Air Liur, Simak Hasilnya
Anggota Polres Timor Tengah Utara saat mengikuti tes Narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur di Mapolres TTU, Jumat (23/4)

Tribratanewsttu.com – Sebanyak 139 anggota Polres Timor Tengah Utara mengikuti tes Narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur di Mapolres TTU, Jumat (23/4). Kegiatan pertama kali di lingkungan Polres TTU tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Pebruari 2021 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Anggota Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.15 wita di halaman Mako Polres TTU itu didasari Surat Perintah Kapolres TTU, Nomor : 327/IV/Res.4/2021, tanggal 23 April tahun 2021. Setelah pelaksanaan Apel pagi, selanjutnya Kabag Sumda, AKP Martinus Koang, mengarahkan seluruh Anggota untuk tetap berada di lapangan Apel untuk selanjutnya menunggu giliran dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan Air Liur.

Pada pukul 08.15 wita, pelaksanaan pemeriksaan Air Liur pun dilakukan oleh dr. Mery A. Kosad, bersama dua orang perawat serta dua orang Anggota Urkes Polres TTU dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilingkungan Anggota Polri khususnya Anggota Polres TTU.

Pemeriksaan yang dilaksanakan hingga pukul 09.45 witaitu  dipantau langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas. S.I.K dan Waka Polres TTU, KOMPOL Herman Lona, S.H serta dari Anggota Satuan Resnarkoba dan Anggota Sie Propam Polres TTU. Berjalan dengan Aman, lancar dan tertib. Dari seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan tes Air Liur terhadap anggota 139 orang personil tersebut hasil seluruhnya Negatif (-).

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres TTU, Iptu Roby Fanggidae, menjelaskan, dasar untuk melakukan tes Narkoba dengan metode air liur terhadap seluruh jajaran Polres TTU yakni berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Pebruari tahun 2021 yang mana memerintahkan kepada  jajaran Polri untuk melaksanakan tes urine  maupun tes air liur.

“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan tindak pidana Narkoba. Kemudian sudah dilakukan tes air liur terhadap personil polres TTU sebanyak 139 orang. Dari 139 orang personil itu, hasilnya diketahui negatif untuk keseluruhan yang mana kita bisa tahu hasilnya setelah delapan menit kemudian.

Disinggung apakah akan ada tes dengan metode yang sama di kemudian hari, Iptu Roby Fanggidae, menjelaskan, tetap akan dilaksanakan bukan hanya di lingkungan internal Kepolisian khususnya anggota Polres TTU, namun, juga akan dilakukan giat pemeriksaan di hotel-hotel maupun tempat-tempat keramaian lainya yang ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.