Dalam 10 Bulan, Reskrim Polres TTU Ungkap 5 Kasus Besar, Kasat : Saya Bangga dengan Penyidik
Tribtatanewsttu.com - Dalam kurun waktu 10 bulan di tahun 2023, Satuan Reskrim Polres TTU berhasil mengungkap lima kasus besar. Pencapaian tersebut merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi berkat kerja keras para penyidik.
"Saya bangga dengan penyidik kita, dalam 10 bulan terakhir ini kita Polres TTU sudah mengungkap Kasus besar," ujar Kasar Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro saat melaksanakan konferensi pers di aula ruang tengah Mapolres TTU, Kamis (28/12/2023).
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro menjelaskan, beberapa kasus besar yang telah berhasil ditangani penyidik, di antaranya kasus pembunuhan di BTN Km 9 dengan menetapkan 9 tersangka, Kasus penembakan saat bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko dengan berhasil mengungkap para pelakunya, kasus pembunuhan suami terhadap Istri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, pencurian motor dan Kasus Tipikor.
"Saya bangga dan apresiasi terhadap penyidik-penyidik saya. Artinya, ke depan kita harus lebih solid lagi. Mudah-mudahan kasus-kasus yang masih ada PR kita bisa ungkap kembali. Ada yang masih kami dalami beberapa kasus. Dengan bangga penyidik saya selama 10 bulan bisa ungkap 5 kasus besar," tambah Iptu Jhoni
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini, dalam upaya mengungkap kasus tidaklah mudah. Jika dipresentasikan dua bulan satu kasus. Sejumlah kasus yang ditangani sudah dikirimkan ke JPU. "Dengan menutup tahun 2023, ke depannya kita tetap aman, tertib dan lancar," pungkasnya.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.