Dua Siswi SD Tenggelam di Bak Penampungan Air, Polres TTU Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Tribratanewsttu.com, Sainoni – Suasana duka menyelimuti masyarakat Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), setelah dua siswi SD Negeri Sainoni ditemukan tenggelam di sebuah bak penampungan mata air (Oetfo), Senin (14/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kedua korban, yakni M.S.A. (8) dan T.L. (8), yang merupakan siswi kelas II SD Negeri Sainoni, akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi oleh warga sebelum dibawa ke Puskesmas Napan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polres Timor Tengah Utara. Selain melakukan penanganan di lokasi kejadian, kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Informasi mengenai musibah tersebut diterima anggota Polsubsektor Bikomi Utara sekitar pukul 12.10 WITA dari masyarakat. Mendapat laporan itu, anggota kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua korban telah berhasil dievakuasi warga dan dibawa ke Puskesmas Napan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika kedua korban bersama sejumlah teman mereka pulang dari sekolah. Mereka memilih melewati jalur belakang sekolah yang berada di sekitar lokasi Oetfo. Saat tiba di area cekdam, beberapa anak kemudian mendekati bak penampungan air untuk melihat ikan.
Bak penampungan tersebut berukuran sekitar 2 x 4 meter dengan kedalaman sekitar 2,5 meter. Kondisi permukaan di bagian tepi bak juga dilaporkan sudah tidak rata dan sebagian mengalami kerusakan karena bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 1985.
Saat berada di tepi bak, korban T.L diduga tergelincir dan jatuh ke dalam bak penampungan. Melihat temannya jatuh, korban M.S.A kemudian berupaya menolong dengan melepas sepatu. Namun, kedua korban justru tidak kembali muncul ke permukaan.
Teman-teman korban yang berada di lokasi kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh warga dan dua pelajar, M.R.T (16) dan D.S (16), yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Kedua saksi tersebut segera berlari menuju sumber suara. Setelah mengetahui adanya korban yang tenggelam, keduanya mengambil tindakan dengan melepas sepatu dan masuk ke dalam bak penampungan untuk melakukan pertolongan. Upaya tersebut berhasil mengangkat kedua korban dari dalam air.
Namun, saat berhasil dievakuasi, kedua korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga kemudian membawa keduanya menggunakan mobil mikrolet menuju Puskesmas Napan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dilakukan penanganan, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, personel Polsubsektor Bikomi Utara melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, melakukan pendataan terhadap korban, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis.
Kepolisian juga telah menerima pernyataan dari kedua keluarga korban yang menyatakan menolak dilakukan autopsi serta tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat penolakan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa kedua keluarga korban. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh orang tua dan masyarakat mengenai besarnya tanggung jawab dalam mengawasi anak-anak, khususnya mereka yang masih berusia dini.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Anak-anak usia dini memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, tetapi belum sepenuhnya mampu mengenali dan mengukur risiko di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolres TTU.
Kapolres juga mengingatkan agar orang tua tidak hanya mengawasi anak ketika berada di rumah, tetapi juga mengetahui aktivitas, rute pulang sekolah, serta tempat-tempat yang biasa didatangi anak saat bermain.
“Jangan biarkan anak-anak bermain atau berada di sekitar tempat yang berisiko, seperti bak penampungan air, sumur, sungai, kolam, maupun tempat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan mereka tanpa pengawasan orang dewasa,” pesannya.

Kapolres TTU menegaskan, keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian mengajak orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengenali titik-titik rawan di lingkungan masing-masing dan mengambil langkah pencegahan.
Musibah di Sainoni ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bahwa pengawasan sederhana dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kehilangan yang tidak pernah diinginkan oleh siapa pun.
Polres TTU pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan anak maupun warga, sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin.


